
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol bersaksi di pengadilan distrik pusat Seoul (19/11). (Pengadilan Distrik Pusat Seoul)
JawaPos.com - Setahun telah berlalu sejak Korea Selatan tiba-tiba berada di bawah status darurat militer. Kejadian besar itu mengguncang dunia politik dan akhirnya membuat sang presiden lengser dari jabatannya. Hingga kini, proses penyelidikan dan persidangan yang dipicu oleh peristiwa tersebut masih terus bergulir di pengadilan Seoul.
Dilansir dari Korea Times, Mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang diberhentikan dari jabatannya melalui pemakzulan atas deklarasi darurat militernya pada tanggal 3 Desember, kini berdiri sebagai terdakwa pidana yang menghadapi berbagai dakwaan.
Yoon hampir setiap hari hadir di persidangan, sementara tiga tim penasihat khusus menyiapkan dakwaan terhadapnya. Tuduhan itu mencakup memimpin upaya pemberontakan, melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional, hingga menyalahgunakan kekuasaan saat menjabat presiden.
Orang-orang terdekat Yoon yang dulu menjadi bagian dari lingkaran kekuasaannya kini juga terpecah dalam sejumlah kasus hukum.
Beberapa mantan pejabat senior telah didakwa atau bahkan ditahan, sementara bukti dan kesaksian baru terus muncul, membuat gambaran keseluruhan peristiwa menjadi semakin jelas.
Yoon kini menjadi pusat drama hukum yang sedang berlangsung. Sidang utama menuduhnya mendalangi rencana penerapan darurat militer.
Pengadilan pun tetap melanjutkan proses persidangan meski sedang masa reses musim dingin, agar kasus ini tidak tertunda.
Jaksa penuntut diperkirakan akan menyampaikan rekomendasi hukuman mereka pada awal Januari, diikuti dengan argumen penutup.
Masih dikutip dari Korea Times, putusan tingkat pertama diperkirakan akan keluar sekitar pertengahan Februari.
Kesaksian para saksi berfokus pada apakah instruksi militer dan intelijen yang dikeluarkan Yoon beberapa jam sebelum percobaan pembunuhan tersebut dilakukan atas dasar yang sah atau memiliki motif politik tertentu.
Selain itu, terdapat sidang terpisah terkait kasus drone yang disebut “kasus pesawat tak berawak Pyongyang”. Dalam kasus ini, Yoon diduga menangani informasi intelijen secara tidak benar dan memberikan arahan yang dianggap tidak sesuai dalam jalur komunikasi pemerintahan.
Baca Juga: Masyarakat Terdampak Bencana Banjir Dapat Uang Kompensasi Senilai Rp 4 Juta Lebih, Tapi di Thailand
Secara keseluruhan, Yoon kini menghadapi banyak proses hukum sekaligus, dengan tiga tim penasihat khusus yang bergerak bersamaan untuk menyelesaikan investigasi mereka seiring semakin dekatnya tanggal persidangan.
Han Duck Soo
Mantan Perdana Menteri Han Duck Soo, yang sempat menjabat sebagai pelaksana tugas kepala negara setelah pemecatan Yoon, juga sedang diadili.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022