
Ilustrasi: Banjir melanda sejumlah wilayah di Asia Tenggara, termasuk Indonesia dan Thailand. (Al-Jazeera).
JawaPos.com - Fenomena cuaca ekstrem kembali menyapu wilayah Asia Tenggara dalam beberapa pekan terakhir. Hujan deras yang turun tanpa jeda, dipicu gabungan monsun dan anomali iklim regional, memicu banjir di sejumlah negara, mulai dari Indonesia, Malaysia, hingga Thailand.
Kondisi serupa juga melanda wilayah selatan Thailand, menyebabkan ribuan rumah tergenang, akses tertutup air, hingga aktivitas ekonomi warga lumpuh. Di tengah upaya pemulihan, pemerintah Thailand akhirnya mulai menyalurkan bantuan tunai kepada keluarga terdampak banjir.
Lebih dari 26 ribu keluarga di tiga provinsi selatan telah menerima kompensasi yang langsung dikirim ke rekening mereka pada Senin. Penyaluran ini menjadi langkah awal pemerintah untuk membantu warga kembali bangkit setelah bencana hidrometeorologi tersebut memaksa aktivitas sehari-hari berhenti total.
Departemen Pencegahan dan Mitigasi Bencana (DDPM) mengonfirmasi bahwa setiap keluarga menerima uang sebesar THB 9.000 atau setara sekitar Rp 4 jutaan melalui bank yang terhubung dengan sistem pembayaran digital PromptPay.
Melansir Nation Thailand, total dana yang disalurkan mencapai THB 239,139 juta atau setara sekitar Rp 105 miliar lebih.
DDPM merinci bahwa bantuan tahap pertama ini ditujukan untuk warga di tiga provinsi dengan tingkat kerusakan paling tinggi, yaitu:
- Songkhla: 4.563 keluarga
- Satun: 8.772 keluarga
- Pattani: 13.236 keluarga
Dana tersebut ditransfer oleh Government Savings Bank menggunakan data kependudukan yang sudah terhubung dengan nomor identitas warga. Mekanisme ini disebut sebagai cara tercepat untuk memastikan bantuan sampai langsung ke penerima tanpa birokrasi berbelit.
Empat Kriteria Rumah Terdampak Banjir
Baca Juga: Dapur MBG Jadi Andalan, 286 SPPG Siaga Penuhi Kebutuhan Makan Pengungsi di Sumut, Sumbar, dan Aceh
Keputusan pemberian dana mengacu pada tiga resolusi kabinet yang dikeluarkan pada 21 Oktober, 18 November, dan 25 November. Setiap keluarga terdampak berhak menerima bantuan berdasarkan empat kategori kondisi rumah:
1. Rumah yang tergenang kurang dari tujuh hari, tetapi mengalami kerusakan barang.
2. Rumah tergenang lebih dari tujuh hari, sehingga penghuni tidak dapat beraktivitas normal.
3. Rumah tidak terendam tetapi terisolasi banjir, membuat warga terjebak dan tidak bisa keluar selama lebih dari tujuh hari berturut-turut.
4. Hunian di gedung bertingkat yang lantainya tidak terkena air, namun akses dan lingkungan sekitarnya lumpuh akibat banjir lebih dari sepekan.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
