
Demonstrasi pro Palestina di Italia berubah jadi kerusuhan massal. (APNews).
JawaPos.com - Ribuan demonstran turun ke jalan di berbagai kota Italia pada Senin (22/9) dalam aksi solidaritas untuk Palestina di Gaza. Aksi ini berujung pada bentrokan dengan aparat di Milan dan mengganggu aktivitas publik, mulai dari transportasi hingga distribusi logistik di sejumlah pelabuhan utama.
Aksi tersebut digerakkan oleh serikat pekerja akar rumput yang menaungi ratusan ribu anggota, mulai dari guru sekolah hingga pekerja industri logam. Mereka menyerukan mogok nasional selama 24 jam di sektor publik dan swasta, termasuk layanan transportasi umum, kereta, sekolah, hingga pelabuhan.
Dampaknya terasa luas. Jadwal kereta nasional mengalami keterlambatan panjang, sementara angkutan umum di kota-kota besar seperti Roma berjalan terbatas.
Melansir APNews, di Milan, situasi memanas ketika puluhan demonstran berpakaian hitam dan membawa tongkat mencoba menerobos pintu utama stasiun pusat.
Mereka melemparkan bom asap, botol, dan batu ke arah polisi. Aparat membalas dengan semprotan merica untuk membubarkan massa.
Ketegangan juga pecah di Bologna, di mana polisi menggunakan meriam air terhadap pengunjuk rasa yang memblokir jalan tol. Sementara itu, di pelabuhan Genoa dan Livorno, aksi duduk pekerja memperlambat hingga menghentikan sementara arus distribusi barang.
Di Roma, lebih dari 20 ribu orang berkumpul di depan stasiun pusat untuk mengecam krisis kemanusiaan di Gaza. Serikat pekerja dan kelompok mahasiswa menuding pemerintah Italia dan Uni Eropa bersikap pasif.
“Jika kita tidak menghentikan perdagangan, distribusi senjata, dan hubungan lain dengan Israel, tidak akan ada perubahan,” ujar Walter Montagnoli, Sekretaris Nasional serikat CUB, dalam orasinya di Milan.
Perdana Menteri Giorgia Meloni menanggapi aksi yang berujung ricuh sebagai hal yang “memalukan.”
“Kerusakan dan kekerasan tidak ada hubungannya dengan solidaritas dan tidak akan mengubah kondisi masyarakat Gaza,” tulis Meloni di akun X.
Italia selama ini dikenal sebagai sekutu dekat Israel di Uni Eropa. Namun, tekanan publik dalam negeri membuat pemerintahan Meloni mulai melunak dalam retorika terhadap kebijakan Israel.
Meski demikian, Italia tidak termasuk negara seperti Prancis yang pekan ini akan secara resmi mengakui negara Palestina di Sidang Umum PBB.
Isu pengakuan negara Palestina kembali mengemuka di tengah konflik berkepanjangan. Serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel dan menyandera 251 orang, dengan 48 di antaranya masih ditahan hingga kini.
Sebagai balasan, ofensif Israel selama 23 bulan terakhir menewaskan lebih dari 65 ribu orang di Gaza, menurut data Kementerian Kesehatan setempat yang dikelola Hamas dan dianggap paling dapat dipercaya oleh PBB.
Konflik ini telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza, memaksa 90% penduduk mengungsi, dan menciptakan krisis kemanusiaan parah. PBB bahkan menyebut Gaza City tengah dilanda kelaparan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022