Garbage Cafe di Kota Ambikapur memberlakukan sistem barter sampah plastik yang bisa ditukar dengan makanan. (Ritesh Saini/Ambikapur Municipal Corporation)
JawaPos.com - Pelaku usaha di Kota Ambikapur, Chhattisgarh, India, membuat inisiatif yang cukup menarik dalam berbisnis di bidang horeka (hotel, restoran, dan kafe). Di sana terdapat kafe sampah alias Garbage Cafe.
Garbage Cafe menyediakan makanan gratis bagi siapa saja yang membawa sampah plastik, seperti kantong plastik bekas, botol, dan bungkus makanan. Konsepnya simpel, tapi berdampak besar karena semakin banyak plastik yang dibawa, semakin banyak makanan yang bisa didapatkan.
Kafe ini beroperasi sejak 2019 dan sengaja dirancang untuk mengatasi dua masalah besar di kota Ambikapur, yaitu polusi plastik dan kelaparan. Setiap kilogram plastik yang dibawa ke kafe akan ditukar dengan makanan lengkap seperti nasi, dua jenis kari sayur, dal, roti, salad, dan acar. Kalau cuma bawa setengah kilogram plastik bisa mendapat sarapan seperti samosa atau vada pav.
Menurut Vinod Kumar Patel, pengelola kafe yang bekerja sama dengan Ambikapur Municipal Corporation, ide itu tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan makanan, tetapi juga membantu mengurangi sampah plastik yang berserakan di jalanan.
Sejak didirikan, kafe ini telah mengumpulkan hampir 23 ton plastik yang sebelumnya mungkin akan berakhir di tempat pembuangan akhir. Hal ini berkontribusi pada penurunan jumlah sampah plastik yang dibuang ke TPA dari 5,4 ton per tahun pada 2019 menjadi hanya dua ton per tahun pada 2024.
Ide Garbage Cafe ternyata menginspirasi kota-kota lain di India. Misalnya, di Siliguri, West Bengal, dan Mulugu, Telangana, juga ada program serupa yang menawarkan makanan atau beras gratis sebagai imbalan atas sampah plastik. Bahkan, di Mysuru, Karnataka, masyarakat bisa menukar 500 gram plastik untuk sarapan gratis di kantin negara bagian.
Meskipun inisiatif ini sangat membantu, beberapa kota seperti Delhi mengalami kesulitan dalam menjalankan program ini secara berkelanjutan. Masalah seperti kesadaran masyarakat yang kurang dan pengelolaan sampah yang belum optimal menjadi tantangan yang harus dihadapi.
Baca Juga: KLH Sebut Alih Fungsi Lahan dan Sampah Biang Kerok Banjir Bali, 229 Perusahaan Dapat Proper Merah
Upaya kota Ambikapur dalam mengelola sampah juga patut diacungi jempol. Kota ini telah mengadopsi model zero-waste, di mana hampir semua sampah diproses untuk didaur ulang atau digunakan kembali, seperti plastik yang diolah menjadi butiran untuk pembangunan jalan. Model ini telah terbukti sukses dan kini menjadi contoh yang diikuti oleh kota-kota lain di negara bagian Chhattisgarh.
Garbage Cafe di Ambikapur adalah contoh bagaimana sebuah ide sederhana bisa memberikan solusi untuk dua masalah besar: kelaparan dan polusi plastik. Inisiatif ini tidak hanya membantu masyarakat yang kurang mampu, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap kebersihan lingkungan. Tentunya, ini hanya langkah pertama menuju perubahan yang lebih besar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022