Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 September 2025 | 14.40 WIB

Bogor Perbolehkan Truk Tambang Tanpa Muatan Siang Hari, Warga Parung Panjang: Tangerang Jangan Mau, Kalian Dapat Sampah

Ratusan bahkan ribuan truk tambang hilir mudik wilayah Parung Panjang setiap hari, Kamis (14/8). (Ryandi Zahdomo/Jawapos)

JawaPos.com--  Warga Parung Panjang dan sekitarnya sangat kecewa dengan hasil rapat yang digelar Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Jumat (19/9) kemarin. 

Pasalnya, pemerintah daerah memperbolehkan truk tambang melintas pagi dan sore hari atau dengan kata lain hampir 24 jam truk tambang diperbolehkan melintas dengan alasan relaksasi karena jalan sedang diperbaiki.

Keputusan tersebut dianggap warga Parung Panjang semakin menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Bogor benar-benar tuli dan buta karena tidak lagi melihat warga sebagai manusia.

"Itu kebijakannya semuanya untuk pengusaha tambang. Rakyat sama sekali tidak dianggap. Sudah jalannya separuh, untuk jalan truk pula. Rapat bolak-balik nggak ada hasil ," kata Sigit Prasetyo kepada JawaPos.com.

Ache Imran, warga Parung Panjang lainnya, meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang jangan mau menerima kebijakan gila dari pemerintah Kabupaten Bogor dengan membolehkan truk tambang melintas pada siang hari. Apalagi, Tangerang dianggap tidak mendapat keuntungan apa pun dari aktivitas pertambangan.

"Tangerang jangan mau terima. Kalian hanya dapat sampah, pemasukan dari tambang masuknya ke Jawa Barat. Kalian malah harus keluar uang buat perbaiki jalan yang rusak," kata Ache Imran menggebu.

Dia juga mengatakan, pemerintah Kabupaten Bogor sama sekali tidak menganggap rakyat Parung Panjang sebagai manusia. Mereka dinilai tidak peduli sama sekali dengan penderitaan rakyat Parung Panjang dan sekitar. 

"Masyarakat sama sekali nggak dilihat, jalan sudah separuh, masih dilewati truk tambang kayak gitu. Mereka nggak tinggal di Parung Panjang,jadi nggak pernah ngerasain dampaknya. Dikira volume truknya sedikit kali," tuturnya.

"Mau gimana lagi mas, mau marah ke siapa ? Kita masyarakat nggak ada tempat," timpal Benny.

Hasil pertemuan yang difasilitasi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, menghasilkan kesepakatan bahwa angkutan tambang berisi hanya boleh beroperasi pada malam hari. Tepatnya mulai pukul 22.00–05.00 WIB.

Adapun truk tambang tanpa muatan alias kosong diperbolehkan melintas pada pukul 13.00–16.00 WIB.

Pemerintah Kabupaten Bogor sebenarnya juga mengundang jajaran pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mencarikan solusi truk tambang pada Jumat (19/9) kemarin. Hanya saja, Bupati Tangerang tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore