
Iustrasi jamaah umrah siap-siap berangkat ke tanah suci. Pemerintah Arab Saudi melarang masuknya jamaah umrah Indonesia menyusul wabah virus korona di Tiongkok. (Dok.JawaPOs.com)
JawaPos.com - Pemerintah Arab Saudi dijadwalkan akan memberi kesempatan jamaah dari luar negaranya untuk ibadah umrah pada 1 November 2020. Di mana itu akan diawali dengan pengumuman daftar negara yang diperbolehkan memberangkatkan jamaahnya. Jadi bagaimana jika Indonesia termasuk daftar yang diizinkan?
Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Oman Fathurahman pun mengatakan, apabila hal itu terjadi, pihaknya telah menyiapkan skema perlindungan jika jamaah Indonesia diizinkan umrah.
"Bapak Menteri Agama memberi arahan agar kami menyiapkan skema pelindungan, pelayanan, dan pembinaan. Yang penting kita siap ketika Indonesia diperbolehkan kirim jemaah. Karena ini bagian dari pelayanan," ungkap dia dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10).
Menurut Oman, pihaknya sudah finalisasi Rancangan Keputusan Menteri Agama (RKMA) tentang Penyelenggaraan Umrah di masa Pandemi. RKMA ini sebelumnya sudah dibahas dengan stakeholders, termasuk kementerian/lembaga terkait dan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang RKMA ini akan mengatur tentang kriteria jamaah, protokol kesehatan, dan kemungkinan karantina.
"Ada persyaratan bebas Covid, sehingga ada protokol tertentu yang harus diterapkan. Ini kita siapkan, termasuk protokol pada setiap aspek layanan, transportasi, konsumsi, dan akomodasi," lanjutnya.
Oman memastikan skema pelindungan tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang diberlakukan Saudi sesuai dengan edaran terkait umrah di masa pandemi. Edaran itu antara lain mengatur bahwa akomodasi atau kamar hotel maksimal diisi dua orang dengan jarak tempat tidur minimal dua meter.
Aturan lainnya, tidak ada layanan konsumsi dengan sistem prasmanan. Usia jemaah juga Saudi batasi, maksimal 50 tahun dan harus bebas Covid-19. Proses pendaftarannya dikontrol melalui sistem Itamarna yang disediakan Saudi dan dikoordinasikan dengan PPIU.
"Intinya, Kemenag siapkan mitigasi sesuai kebijakan Saudi. Sekarang kita menunggu daftar negara mana saja yang diizinkan memberangkatkan jemaah umrah mulai 1 November mendatang," terang Oman.
Oman mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah untuk update perkembangan kebijakan Arab Saudi. Setiap kebijakan baru yang dikeluarkan Saudi akan diinformasikan ke publik agar menjadi perhatian bersama. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=D_yaZwUyads&ab_channel=jawapostvofficial
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022