
Amirul Hajj Mochamad Irfan Yusuf dan Muhadjir Effendy menjenguk jamaah haji Indonesia yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia, Minggu (24/5/2026). (Media Center Haji 2026)
JawaPos.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa pelaksanaan ibadah haji Indonesia tidak dapat diubah secara sepihak oleh pemerintah.
Kebijakan terkait penyelenggaraan haji harus mengacu pada kesepakatan yang dibuat antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota kesepahaman atau MoU.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/9) malam.
Dalam persidangan itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggali keterangan Muhadjir Effendy yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama ad interim.
Yaqut awalnya menanyakan kepada Muhadjir mengenai dasar penyelenggaraan ibadah haji, khususnya terkait keberadaan kesepakatan antara Indonesia dan Arab Saudi.
"Saya ingin menanyakan ke saudara saksi, tahu enggak bahwa pelaksanaan ibadah haji itu harus berbasis pada MoU antara Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dan Pemerintah Indonesia? Jadi ada MOU antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia untuk melaksanakan ibadah haji?" tanya Gus Yaqut.
"Iya, ada," jawab Muhadjir.
Yaqut turut menanyakan apakah Pemerintah Indonesia diperbolehkan mengambil kebijakan yang bertentangan dengan kesepakatan yang telah dituangkan dalam MoU bersama Pemerintah Arab Saudi.
"Bolehkah MoU yang sudah ditandatangani kemudian Pemerintah Republik Indonesia melakukan tindakan yang berbeda dengan MoU yang sudah ditandatangani bersama?" tanya Gus Yaqut.
"Tidak bisa," jawab Muhadjir.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
