Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Februari 2024 | 22.51 WIB

Deepfake AI Memakan Korban, Perusahaan Hongkong Alami Kerugian Rp 403 Milliar

Perusahaan Hongkong menjadi korban kejahatan deepfake AI dan rugi hingga Rp 403 miliar./pexels - Image

Perusahaan Hongkong menjadi korban kejahatan deepfake AI dan rugi hingga Rp 403 miliar./pexels

JawaPos.com - Sebuah perusahaan multinasional yang berbasis di Hongkong mengalami kerugian besar sebesar 25 juta dolar Hongkong atau sekitar Rp 403 Miliar karena penipuan deepfake yang canggih.

Dilansir dari India Today, Selasa (6/2), penipu menggunakan teknologi deepfake yang canggih untuk menipu karyawan yang tidak menaruh curiga di cabang Hongkong.

Kejadian tersebut terjadi akibat pada bulan januari seorang karyawan di departemen keuangan perusahaan menerima pesan panggilan video.

Panggilan video tersebut mengaku dari kepala keuangan perusahaan yang berbasis di Inggris.

Karyawan tersebut melakukan panggilan video dengan CFO abal-abal dan karyawan perusahaan lainnya.

Namun naas, karyawan tersebut terkecoh oleh deepfake AI yang canggih dan tidak menaruh curiga sedikitpun mengenai panggilan video tersebut.

Dalam panggilan video tersebut, karyawan yang menerima panggilan menerima instruksi untuk mentransfer uang senilai 25 juta dollar Hongkong atau sekitar Rp 403 miliar.

Transaksi tersebut dilakukan pada berbagai rekening bank di Hongkong dan dalam jumlah 15 transaksi.

Aktivitas penipuan tetap tidak terdeteksi hingga seminggu setelah penipuan terjadi ketika karyawan yang tertipu, karena merasakan sesuatu yang mencurigakan, menghubungi kantor pusat perusahaan.

Menurut laporan, pihak kepolisian Hongkong tidak menyebutkan nama perusahaan dan nama karyawan yang menjadi korban penipuan deepfake AI.

Polisi hanya mengungkapkan bahwa  para penipu membuat deepfake (pemalsuan) terhadap peserta rapat menggunakan rekaman video dan audio yang tersedia secara online.

Hebatnya, karyawan yang menjadi korban tidak menyadari sifat palsu dari deepfake tersebut selama konferensi video.

Investigasi sedang dilakukan, namun hingga saat ini, belum ada penangkapan yang dilakukan, hal ini menyoroti tantangan yang dihadapi pihak berwenang dalam memerangi kejahatan dunia maya yang berteknologi maju.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore