Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Januari 2024 | 19.25 WIB

Kecelakaan Pesawat di Jepang, Maskapai Japan Airline Ungkap Segini Kerugiannya

Pemandangan udara pesawat Penjaga Pantai Jepang yang terbakar setelah tabrakan dengan pesawat Airbus A350 Japan Airlines di Bandara Internasional Haneda, tokyo, 3 Januari 2024 (Kyodo/via REUTERS) - Image

Pemandangan udara pesawat Penjaga Pantai Jepang yang terbakar setelah tabrakan dengan pesawat Airbus A350 Japan Airlines di Bandara Internasional Haneda, tokyo, 3 Januari 2024 (Kyodo/via REUTERS)

JawaPos.com - Japan Airlines telah mengumumkan perkiraan kerugian yang dideritanya setelah satu pesawat mereka mengalami kecelakaan dengan pesawat penjaga pantai hingga terbakar di landasan pacu Bandara Haneda, Tokyo, Jepang pada Selasa (2/1).

Sebanyak 379 penumpang di pesawat berbadan lebar JAL Airbus A350 berhasil menyelamatkan diri sebelum pesawat terbakar, yang memerlukan waktu lebih dari enam jam untuk dipadamkan.

Namun lima dari enam awak di pesawat penjaga pantai tewas, sementara pilotnya mengalami luka parah.

Pesawat yang lebih kecil tersebut sedang dalam perjalanan untuk memberikan bantuan ke daerah yang terkena gempa di pantai barat Jepang.

Dilansir dari Nikkei News pada Jumat (5/1), Japan Airlines memproyeksikan kerugian operasional mereka sekitar 15 miliar yen atau sekitar Rp 1,62 triliun akibat bencana ini.

Japan Airlines juga sedang mengevaluasi dampak kejadian ini terhadap perkiraan pendapatannya hingga akhir Maret 2024.

Perusahaan asuransi AIG dari Amerika Serikat dikabarkan menjadi penyedia utama asuransi senilai 130 juta US Dollar atau lebih dari Rp 2 triliun untuk pesawat yang hancur akibat kebakaran dan dampak lain yang ditimbulkan

Otoritas transportasi saat ini tengah memeriksa keadaan yang menyebabkan pesawat penjaga pantai memasuki landasan pacu di tempat pesawat penumpang mendarat. Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan kelalaian dalam kasus ini.

Dilansir dari Reuters, transkrip yang dirilis menunjukkan bahwa kontrol lalu lintas udara telah memerintahkan pesawat penjaga pantai untuk menunggu di dekat landasan pacu beberapa menit sebelum kecelakaan.

Pihak berwenang Jepang mengatakan pada Rabu (3/1), bahwa pesawat penumpang telah diberi izin untuk mendarat tetapi berdasarkan transkrip, pesawat yang lebih kecil belum diizinkan untuk lepas landas.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore