
K-Teachers berpendapat jika media lokal tidak memberikan perhatian terhadap isu pendidikan./123rf
JawaPos.com - Tidak lama setelah kematian seorang guru sekolah dasar berusia 23 tahun pada bulan Juli lalu, mengungkap fakta memudarnya rasa hormat kepada para pendidik di Korea Selatan.
Sebuah kelompok yang terdiri dari 30 guru sekolah dasar dan menengah di Korea Selatan berkumpul, untuk menjelaskan realita menjadi pengajar di Korea Selatan.
Pada akhir Agustus, mereka membentuk grup yang bernama K-Teachers (Korean Teachers), untuk membuat dan mengunggah konten berbahasa Inggris mengenai isu-isu pendidikan di Korea Selatan melalui Instagram dan YouTube.
Di sana, para guru menyuarakan pendapat mereka tentang apa yang perlu diubah dalam lingkungan sekolah di Korea Selatan.
Di bawah undang-undang ketenagakerjaan saat ini, guru sekolah negeri yang merupakan pegawai negeri tidak memiliki hak untuk melakukan aksi kolektif (tindakan yang dilakukan secara bersama untuk mencapai tujuan tertentu).
"Postingan media sosial kami menargetkan outlet berita asing dan orang asing, sehingga mereka dapat meliput berita dalam bahasa mereka sendiri."
"Tujuan kami yakini dapat mendorong respon dari Majelis Nasional dan Kementerian Pendidikan, karena media dalam negeri tidak dapat menarik perhatian mereka," ujar kelompok tersebut dalam sebuah wawancara tertulis dengan The Korea Herald.
Organisasi ini mengatakan bahwa mereka telah menjangkau koresponden asing. Pada bulan September, salah satu guru melakukan wawancara dalam bahasa Inggris dengan BBC tentang hak-hak guru.
"Tugas kami adalah membuka kedok dari pendidikan di Korea Selatan saat ini, tantangan yang dihadapi para guru."
"Contohnya seperti keluhan orang tua, berurusan dengan siswa yang sulit diatur, menyerukan langkah-langkah untuk menjamin hak-hak kami dengan terus mengunggah unggahan di Instagram dan berbicara dengan media asing," tambahnya.
Sejauh ini, grup tersebut telah mengunggah postingan yang membandingkan disiplin kelas di Korea dan negara lain, serta terjemahan liputan berita Korea.
Salah satu postingan meringkas Undang-Undang Pelecehan Anak yang telah menarik lebih dari 10.000 penonton.
Serta pada bulan Desember, akun Instagram tersebut telah mengumpulkan lebih dari 2.000 pengikut.
Perlahan tapi pasti, kelompok ini percaya bahwa kegiatan mereka telah menciptakan perubahan kecil sejak saat itu.
Pada tanggal 21 September, komite pendidikan parlemen mengesahkan serangkaian revisi, yang bertujuan untuk memulihkan otoritas guru di kelas dalam sebuah sidang paripurna.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
