Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 November 2023 | 13.27 WIB

Dubes Palestina Tegaskan Indonesia Berhak Tuntut Israel ke ICC Terkait Serangan RS Indonesia

Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair S.M Al Shun (tengah) berfoto bersama pejabat lain dari Indonesia dan negara lain dalam acara Jumpa Pers International Summit of Religious Authorities.

JawaPos.com - Duta Besar (Dubes) Palestina untuk Indonesia Zuhair S.M Al Shun mengatakan bahwa, Indonesia memiliki hak untuk menuntut Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait serangan yang dilakukan terhadap Rumah Sakit (RS) Indonesia di Jalur Gaza, Palestina.

Merujuk informasi sebelumnya, RS Indonesia di Jalur Gaza utara menjadi sasaran pemboman Israel yang menyebabkan lebih dari 15 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Dubes Palestina juga mengatakan bahwa tindakan Israel,merupakan serangan serius terhadap fasilitas kesehatan dan hak asasi manusia (HAM).

"Indonesia memiliki hak untuk menuntut Israel ke pengadilan tinggi (ICC) atas agresinya terhadap RS Indonesia," kata Zuhair di sela-sela acara Jumpa Pers International Summit of Religious Authorities (ISORA) di Jakarta, Selasa (21/11).

Dikutip dari ANTARA, Rabu (22/11), Zuhair menyatakan bahwa serangan yang menimpa RS Indonesia juga terjadi di RS Al-Shifa, dua rumah sakit terbesar di Jalur Gaza utara. Menurutnya, serangan ini mencerminkan ketidakpercayaan Israel terhadap hak asasi manusia (HAM) dan hukum humaniter.

"Yang terjadi di lapangan benar-benar kejahatan perang, Holocaust baru, kejahatan luar biasa terhadap warga sipil, terhadap anak-anak," katanya.

Baca Juga: Tentara Israel Jadikan Lantai Operasi Rumah Sakit Indonesia di Gaza sebagai Target Tembak

Ia menjelaskan bahwa serangan tanpa henti yang dilakukan Israel sejak 7 Oktober lalu telah menewaskan lebih dari 13.500 orang yang termasuk di antaranya adalah anak-anak.

"Separuh di antaranya adalah anak-anak. Ini adalah fakta," katanya.

Atas tindakan tersebut, Dubes Palestina kemudian mengatakan bahwa Indonesia memiliki hak untuk menuntut Israel ke ICC terkait serangan yang dilakukan terhadap RS Indonesia.

Untuk itu, ia juga meminta kepada negara seluruh dunia untuk membantu menekan Israel agar menarik diri dari Jalur Gaza dan menemukan solusi politik guna mengakhiri perang tersebut.

"Israel terus menerus melakukan pengeboman. Membunuh orang-orang. Kami mengharapkan perdamaian, perdamaian yang nyata," kata Dubes Zuhair.

Menyikapi dampak kemanusiaan, Dubes Palestina berharap agar bantuan internasional dapat segera tersalurkan kepada warga Gaza yang membutuhkan, terutama bantuan makanan, air, dan obat-obatan.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore