
Kelompok kebebasan media menuduh Israel dan Hamas lakukan kejahatan perang dan kematian 34 jurnalis di Gaza.
JawaPos.com–Sebuah kelompok kebebasan media pada Rabu (1/11) mengatakan, 34 wartawan telah terbunuh dalam peristiwa perang antara Israel dan Hamas. Kelompok tersebut mengatakan bahwa kedua belah pihak telah melakukan kejahatan perang.
Wartawan lintas batas (Reporters Without Borders) meminta jaksa penuntut Mahkamah Pidana Internasional untuk melakukan penyelidikan atas kematian-kematian tersebut. Organisasi tersebut juga telah mengajukan pengaduan terkait delapan wartawan Palestina yang dikabarkan tewas dalam peristiwa pengeboman Israel di Gaza.
Kelompok wartawan juga menambahkan laporan mengenai serangan mendadak Hamas di Israel Selatan yang mengakibatkan seorang wartawan Israel terbunuh.
”Skala keseriusan dan pola kejahatan Internasional yang berulang dengan menargetkan jurnalis di Gaza, membutuhkan prioritas penyelidikan oleh jaksa ICC,” ujar Christophe Deloire, direktur jenderal kelompok yang juga dikenal dengan singkatan RSF, dikutip JawaPos.com dari APNews.
Itu merupakan pengaduan ketiga yang telah diajukan kelompok wartawan sejak 2018 yang menuduh adanya kejahatan perang terhadap jurnalis Palestina di Gaza.
Sementara itu, pihak Israel mengatakan, mereka melakukan segala upaya untuk menghindari pembunuhan warga sipil. Israel menuduh Hamas telah menempatkan mereka dalam bahaya dengan melakukan operasi di daerah permukiman.
Laporan terkini juga menyebutkan kerusakan yang disengaja, baik secara total maupun sebagian, terhadap lebih dari 50 kantor media di Gaza semenjak Israel menyatakan perang terhadap Hamas atas serangan mematikan 7 Oktober. Organisasi kebebasan media lain, Komite untuk Perlindungan Jurnalis juga menambahkan bahwa mereka sedang menyelidiki beberapa laporan mengenai wartawan yang tewas, terluka, ditahan, atau hilang dalam peristiwa perang termasuk di Lebanon.
Kelompok tersebut juga mengatakan bahwa total korban yang tewas mencapai setidaknya 31 wartawan dan tenaga kerja media.
”CPJ menekankan bahwa wartawan adalah warga sipil yang melakukan pekerjaan penting selama masa krisis dan tidak boleh menjadi sasaran pihak-pihak yang bertikai,” ucap Sherif Mansour, koordinator program Timur Tengah dan Afrika Utara dari organisasi nirlaba yang berbasis di New York.
Kantor kejaksaan ICC telah menyelidiki tindakan otoritas Israel dan Palestina sejak perang Israel-Hamas pada 2014. Penyelidikan tersebut juga dapat mempertimbangkan tuduhan kejahatan yang terjadi selama perang pada saat ini.
Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional Karim Khan meminta Israel untuk menghormati hukum internasional dan menyebut serangan Hamas pada 7 Oktober sebagai pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan Internasional.
Israel menyatakan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi dalam konflik tersebut karena Palestina bukanlah negara berdaulat. Israel bukan menjadi bagian pihak dalam perjanjian yang mendasari pengadilan internasional tersebut dan bukan menjadi bagian dari 123 negara anggota.
Wartawan lintas batas mengatakan bahwa serangan yang menghantam sekelompok jurnalis dan telah menewaskan satu orang dilakukan secara sengaja di Lebanon selatan. Mereka juga menambahkan bahwa identitas para wartawan tersebut jelas sebagai anggota pers.
Organisasi tersebut juga melaporkan kesimpulan awal dari investigasi yang sedang berlangsung, berdasarkan bukti video dan kesaksian para saksi. Bukti tersebut menunjukkan atas dua serangan yang menewaskan videografer Reuters, Issam Abdallah dan melukai enam wartawan dari Reuters, AFP, dan Al Jazeera saat tengah melakukan liputan di perbatasan Lebanon selatan pada 13 Oktober.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
