Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Agustus 2023 | 17.33 WIB

Donald Trump Unggah Foto Tahanan di Twitter, Sudah Dilihat Lebih dari 250 Juta Kali

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan bakal menyerahkan diri pada Kamis (24/8) mendatang untuk menjalani persidangan atas sejumlah dakwaan di Georgia, Amerika Serikat. - Image

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan bakal menyerahkan diri pada Kamis (24/8) mendatang untuk menjalani persidangan atas sejumlah dakwaan di Georgia, Amerika Serikat.

JawaPos.com–Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengunggah foto tahanannya di akun pribadi Twitter. Foto yang diunggah pada Jumat (25/8) tersebut sudah dilihat lebih dari 250 juta kali.

Bahkan pemilik Twitter (sekarang X), Elon Musk ikut menanggapi posting-an Donald Trump tersebut. Melalui akun resminya, Elon Musk mengomentari foto tersebut.

Approximately 10 million views per hour of this image,” dikutip dari Twitter @realDonaldTrump.

Komentar CEO SpaceX dan Tesla itu hanya berselang sekitar tiga setengah jam setelah unggahan Donald Trump di X. Dalam rentang waktu tersebut Elon Musk bisa menyatakan bahwa foto Donald Trump sebagai tahanan telah dilihat atau tayang sebanyak 10 juta kali per jam.

Foto tahanan Donald Trump resmi pertama kali dirilis pihak berwenang Georgia pada Kamis (24/8). AP News menuliskan foto itu sebagai salah satu foto yang paling terkenal di seluruh dunia, baik oleh para pengkritik maupun pendukung Donald Trump.

Donald Trump mencalonkan diri sebagai presiden Amerika Serikat pada Pemilu 2024. Dengan pencalonannya lagi sebagai calon presiden, dia membuat sejarah dengan pencapaian sebagai mantan presiden Amerika Serikat pertama yang didakwa tuntutan pidana, tidak hanya sekali tetapi empat kali.

Dalam perjalanan sederet kasus Donald Trump, itu adalah pertama kali dia berpose cemberut untuk foto sebagai tahanan.

Berbeda dengan pihak berwenang lain yang memberi kelonggaran untuk tidak melakukan, negara bagian Georgia memilih untuk memproses Donald Trump seperti terdakwa kriminal lain, termasuk mengambil sidik jari dan foto.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore