Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Juli 2023 | 18.12 WIB

Diduga Hasil Korupsi Seorang Datuk di Malaysia, Belasan Mobil Mewah dan 200 Kg Emas Disita

DIUSUT: Diduga hasil korupsi, sejumlah mobil mewah disita petugas gabungan pemerintah Malaysia. - Image

DIUSUT: Diduga hasil korupsi, sejumlah mobil mewah disita petugas gabungan pemerintah Malaysia.

JawaPos.com – Pemerintah Malaysia menggelar operasi penggeledahan besar-besaran bernama Ops 82s. Sebanyak 315 petugas dari berbagai instansi dikerahkan. Mereka menyasar 34 lokasi di Kuala Lumpur dan Selangor.

Dari hasil penggeledahan itu, petugas berhasil mengamankan uang tunai senilai MYR 38 juta (Rp 125,8 miliar), 200 kilogram emas senilai MYR 60 juta (Rp 198,7 miliar), dan 17 mobil mewah.

Operasi dilakukan oleh tim gabungan (MATF) yang dipimpin Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC). Instansi yang terlibat, antara lain, Polisi Kerajaan Malaysia, Departemen Imigrasi, Departemen Bea Cukai, Bank Sentral Malaysia, Badan Pendapatan Dalam Negeri, dan Keamanan Siber Malaysia.

Sejatinya, Ops 82s itu telah dilaksanakan Senin (24/7) lalu. Namun, baru terungkap di media pada Rabu (26/7). ’’Operasi ini adalah penggerebekan pertama yang dilakukan MATF, di bawah pengawasan kejaksaan agung,’’ ujar sumber yang dikutip The Star.

Berdasar foto-foto yang dirilis MACC, kendaraan mewah yang disita termasuk Maserati, Ferrari, dan Mercedes-Benz. Ada pula perhiasan emas dan uang tunai dalam bentuk ringgit Malaysia, dolar Singapura, dolar AS, dan beberapa mata uang asing lainnya.

Dalam operasi itu, pengusaha bergelar datuk yang berusia 42 tahun dan dua rekannya juga ditahan. Dari laporan media lokal, hal itu terkait dengan mantan partai yang berkuasa. Dia diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan. Juga, dugaan penyuapan, pencucian uang, penghindaran pajak, dan pelanggaran kepercayaan.

New Straits Times mengungkapkan, MACC mendapat surat perintah penahanan satu hari dari Pengadilan Shah Alam. Datuk tersebut dibebaskan pada Selasa (25/7) setelah masa penahanannya habis. Sebetulnya, MACC meminta perpanjangan masa penahanan. Namun, pengadilan tidak mengabulkan.

’’Tersangka diwakili oleh lebih dari setengah lusin pengacara yang memastikan dia (datuk, Red) dibebaskan tanpa perpanjangan apa pun,’’ ucap sumber tersebut.

Sumber itu menambahkan, datuk tersebut memiliki beberapa bisnis. Di antaranya, dua toko perhiasan emas. Dia juga termasuk tokoh terkemuka di industri hiburan dan kerap bertanggung jawab mendatangkan artis dari India. Dia telah menggelar setidaknya tiga konser pada 2023 dan semuanya terbilang sukses.

Dua orang yang ditangkap pada hari yang sama dengan datuk diyakini masih berada di tahanan MACC. Sementara itu, tersangka lain yang ditangkap pada Selasa malam ikut dibebaskan pada Rabu setelah pengajuan penahanannya ditolak pengadilan. Sayang, tidak diungkap dengan detail siapa tersangka keempat itu.

Menurut data Transparency.org, indeks persepsi korupsi Malaysia ada di peringkat ke-61 dari 180 negara. Namun, angka itu masih lebih baik ketimbang Indonesia yang berada di posisi 110. (sha/c18/hud)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore