Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Februari 2019 | 12.10 WIB

Kisah Pria Lolos dari Hukuman Gantung 3 Kali karena Algojonya Lelah

Byson Kaula hampir dieksekusi mati tiga kali, tetapi pada setiap kesempatan algojo selalu gagal menggantung semua tahanan yang ada dalam daftar, termasuk Byson - Image

Byson Kaula hampir dieksekusi mati tiga kali, tetapi pada setiap kesempatan algojo selalu gagal menggantung semua tahanan yang ada dalam daftar, termasuk Byson

JawaPos.com - Byson Kaula hampir dieksekusi mati tiga kali, tetapi pada setiap kesempatan algojo selalu gagal menggantung semua tahanan yang ada dalam daftar, termasuk Byson. Jadi dia selamat. Bahkan, sampai negara itu berhenti menjalankan hukuman mati.


Dilansir dari BBC pada Kamis (21/2), Byson menceritakan, pada tahun 1992 pembunuhan dijatuhi hukuman mati. Ia dibesarkan di sebuah desa kecil di Malawi Selatan. Saat itu Byson telah menghasilkan cukup uang karena bekerja di industri gas di Johannesburg, Afrika Selatan. Ia bisa pulang dan membeli tanah.


Bahkan Byson mempekerjakan lima orang untuk membantunya menanam buah, gandum, jagung, dan singkong. "Saat itulah masa sedih saya mulai," kata Byson.


Menurut Byson, tetangganya yang iri menyerang salah satu karyawannya. Membuat sang karyawan terluka parah. Bahkan pria itu tidak bisa berjalan tanpa bantuan.


Saat Byson membantu karyawannya yang terluka parah ke toilet, Byson jatuh dan tidak sengaja ikut menjatuhkannya. Akhirnya karyawannya meninggal dunia. Kala itu Byson berusia 40-an dan ia didakwa melakukan pembunuhan akibat insiden itu.


Ibu Byson, Lucy mengatakan, ketika Byson dijatuhi hukuman mati, dia sangat sedih. "Air mata mengalir dari mata saya hingga ke dada saya," katanya.


Byson dengan jelas mengingat kengerian menunggu gilirannya menjemput ajal lewat mesin pembunuh. "Ketika saya diberitahu giliran dihukum gantung saya merasa seolah-olah saya sudah mati," paparnya.


Pada saat itu, hanya ada satu algojo dari Afrika Selatan. Ia sering melakukan perjalanan antar beberapa negara di wilayah itu untuk melakukan hukuman gantung. Ia tiba di Malawi sekali setiap dua bulan.


Suatu hari Byson diberitahu bahwa namanya ada dalam daftar 21 orang untuk digantung dalam beberapa jam. Seorang penjaga mengatakan kepadanya bahwa eksekusi akan dimulai pada pukul 13.00 dan ia harus mulai berdoa. Mereka melanjutkan hukuman mati itu sampai pukul 15.00.


Namun rupanya algojo sudah berhenti bekerja meskipun dia belum mencapai akhir daftar. Tiga orang, termasuk Byson, harus menunggu sampai si algojo kembali lagi ke Malawi.


"Dia adalah satu-satunya yang mengoperasikan mesin itu. Dan pada hari itu, saya mengerti dia berkata, ini terlalu banyak, saya akan datang lagi bulan depan. Ia sepertinya lelah," kata Byson.


Hal yang sama terjadi dua kali lagi. Daftar tahanan yang dihukum mati disusun lagi. Namun Sang Algojo tidak menyelesaikannya. Semua terjadi secara kebetulan, Byson termasuk di antara yang masih hidup pada akhir hari hukuman. Dan pada kesempatan ketiga, semua tahanan dalam daftar dieksekusi kecuali dia.


Setelah masa totaliter berakhir dan muncul demokrasi multi partai di Malawi pada tahun 1994, semua hukuman mati dihentikan. Tak ada presiden yang menandatangani surat kematian selama 25 tahun. Tahanan hukuman mati hanya mendekam di penjara selama bertahun-tahun atau dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.


Belakangan, Byson dipindahkan dari hukuman mati ke bagian utama Penjara Pusat Zomba, dan sepertinya dia akan menghabiskan sisa hidupnya di sana. Dia kemudian sibuk mengikuti program pendidikan penjara, baik belajar maupun mengajar. Tetapi dia tidak memiliki harapan untuk dibebaskan.


Kemudian, pada 2007, kira-kira seperempat abad setelah Byson dipenjara, sebuah kasus bersejarah mengubah segalanya. Seorang pengguna narkoba mengaku membunuh anak tirinya karena ia menjadi gila untuk sementara waktu. Ia menentang hukuman mati bagi kasus pembunuhan.

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore