
Ilustrasi cadar dilarang dipakai di Denmark
JawaPos.com - Denmark memutuskan melarang penggunaan cadar di tempat-tempat publik bagi perempuan. Bagi siapapun yang melanggar aturan tersebut akan dikenai denda.
Denda yang dikenakan bagi pelanggarnya sebanyak USD 156. Aturan ini berlaku dengan ketat.
Seperti dilansir Anadolu, Rabu, (1/8), larangan pemakaian cadar sudah disahkan oleh Parlemen Denmark. Anggota parlemen banyak setuju dengan larangan pemakaian cadar tersebut.
Hanya sekitar 30 anggota yang menolak larangan tersebut. Mayoritas sepakat dengan larangan penggunaan cadar tersebut.
Walaupun sebagian publik ada yang menilai kalau larangan penggunaan cadar merupakan sikap yang diskriminatif. Namun sesungguhnya sejumlah negara di Eropa lainnya juga sudah memiliki aturan larangan penggunaan cadar mapun burka sebab mereka menilai itu berlebihan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Universitas Copenhagen, hanya 150-200 wanita yang mengenakan cadar di Denmark. Sebenarnya penggunanya tidak banyak. Namun pemerintah memutuskan untuk melarang penggunaannya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022