
Photo
JawaPos.com - Setelah lebih dari sembilan bulan berpisah karena pembatasan Covid-19 sejak kebijakan pemutus circuit (circuit breaker), warga Singapura yang memiliki pasangan kekasih warga negara asing bisa bertemu kembali. Dilansir dari Straits Times, Senin (2/11), sekitar sebulan lalu, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) menambahkan kategori 'calon pasangan' dalam formulir permohonan untuk orang asing yang ingin memasuki Singapura saat pandemi.
Aturan itu membuat orang asing yang memiliki kekasih warga negara Singapura atau penduduk tetap yang datang wajib mengajukan izin kunjungan jangka pendek, apalagi jika mereka belum menikah. The Straits Times sudah menghubungi ICA tetapi belum memberikan rincian persyaratan visa.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
