
Photo
JawaPos.com - Setelah lebih dari sembilan bulan berpisah karena pembatasan Covid-19 sejak kebijakan pemutus circuit (circuit breaker), warga Singapura yang memiliki pasangan kekasih warga negara asing bisa bertemu kembali. Dilansir dari Straits Times, Senin (2/11), sekitar sebulan lalu, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) menambahkan kategori 'calon pasangan' dalam formulir permohonan untuk orang asing yang ingin memasuki Singapura saat pandemi.
Aturan itu membuat orang asing yang memiliki kekasih warga negara Singapura atau penduduk tetap yang datang wajib mengajukan izin kunjungan jangka pendek, apalagi jika mereka belum menikah. The Straits Times sudah menghubungi ICA tetapi belum memberikan rincian persyaratan visa.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
