
Photo
JawaPos.com - Setelah lebih dari sembilan bulan berpisah karena pembatasan Covid-19 sejak kebijakan pemutus circuit (circuit breaker), warga Singapura yang memiliki pasangan kekasih warga negara asing bisa bertemu kembali. Dilansir dari Straits Times, Senin (2/11), sekitar sebulan lalu, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) menambahkan kategori 'calon pasangan' dalam formulir permohonan untuk orang asing yang ingin memasuki Singapura saat pandemi.
Aturan itu membuat orang asing yang memiliki kekasih warga negara Singapura atau penduduk tetap yang datang wajib mengajukan izin kunjungan jangka pendek, apalagi jika mereka belum menikah. The Straits Times sudah menghubungi ICA tetapi belum memberikan rincian persyaratan visa.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
