
Photo
JawaPos.com - Pengadilan Kamboja menjatuhkan hukuman penjara terhadap tiga orang, termasuk seorang jenderal polisi, selama lebih dari setahun. Mereka telah melanggar pembatasan Covid-19 dengan menghadiri sebuah acara pesta.
Jenderal polisi tersebut adalah Mayor Jenderal Ung Chanthuok. Dia adalah wakil kepala staf kepolisian nasional. Ung Chanthuok dijatuhi hukuman 12 bulan penjara pada Kamis (29/4) karena pesta yang dia selenggarakan awal bulan ini.
Dua orang lainnya yang menghadiri pesta tersebut dihukum 18 bulan penjara. Mayjen Ung Chanthuok sendiri langsung dipecat setelah ditangkap.
Kuch Kimlong, Wakil Jaksa dari Pengadilan Kota Phnom Penh, mengatakan ketiganya juga didenda masing-masing USD 1.250 (sekitar Rp 18 juta). Hukuman terhadap ketiga orang itu, berdasarkan undang-undang ketat yang disahkan pada Maret tahun ini oleh parlemen Kamboja, termasuk yang terberat sejauh ini.
UU tersebut mengatur pemberian berbagai hukuman, yang mencakup penjara tiga tahun bagi pelanggar aturan karantina serta 10 tahun bagi siapa saja yang meninggalkan fasilitas perawatan saat terinfeksi, atau dengan sengaja menyebarkan Covid-19.
Kamboja sedang bergulat menangani lonjakan infeksi Covid-19, yang jumlah total kasusnya melonjak dari sekitar 500 menjadi 12.641 sejak akhir Februari. Ibu kota negara itu sedang menerapkan pembatasan sosial yang ketat. Para warga dilarang meninggalkan rumah dan beberapa mengeluh kelaparan karena tidak punya pendapatan, sementara distribusi bantuan makanan juga tidak memadai.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
