Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Mei 2025 | 07.05 WIB

Demi Akhiri Konflik Gaza, Hamas Setujui Proposal Gencatan Senjata AS, Israel Masih Bungkam

Potret warga Palestina mengungsi pada Rabu, 14 Mei 2025. (Dok. Jehad Alshrafi/AP)

JawaPos.com - Hamas telah menyetujui usulan gencatan senjata yang diajukan oleh utusan khusus Amerika Serikat, Steve Witkoff.

Informasi ini, yang dikutip dari laman Reuters, diperoleh melalui keterangan seorang pejabat Palestina yang dekat dengan kelompok itu pada Senin (26/5).

Persetujuan ini membuka peluang baru bagi berakhirnya konflik berkepanjangan antara Hamas dan Israel di Jalur Gaza yang masih berlangsung hingga saat ini.

Dalam proposal, Hamas setuju untuk membebaskan sepuluh sandera Israel yang masih hidup secara bertahap dalam dua kelompok.

Sebagai imbalannya, Israel akan memberlakukan gencatan senjata selama 70 hari dan menarik sebagian pasukannya dari wilayah Gaza.

Selain itu, proposal ini juga mencakup pembebasan ratusan tahanan Palestina yang sedang menjalani hukuman panjang di penjara-penjara Israel.

Meskipun belum ada tanggapan resmi dari pihak Israel, usulan ini dianggap sebagai kemajuan signifikan setelah kegagalan kesepakatan gencatan senjata sebelumnya pada Maret lalu.

Hamas menyatakan kesiapan untuk membebaskan seluruh sandera yang tersisa dan menyetujui gencatan senjata permanen, asalkan Israel sepenuhnya menarik diri dari Gaza.

Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersikeras bahwa perang tidak akan dihentikan sebelum Hamas benar-benar diberantas.

Konflik yang dimulai pada 7 Oktober 2023 ini telah menyebabkan lebih dari 54.000 warga Palestina tewas menurut otoritas kesehatan Gaza, dan menghancurkan infrastruktur wilayah itu.

Beberapa kelompok kemanusiaan juga melaporkan adanya kelangkaan makanan dan meningkatnya kasus kekurangan gizi di antara warga sipil.

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore