Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 11 Agustus 2024 | 20.13 WIB

Norwegia dan Israel Alami Konflik Diplomasi Buntut Pengakuan Palestina

Bendera Norwegia (Wikipedia)

JawaPos.com - Norwegia dan Israel mengalami konflik diplomasi atas keputusan Oslo mengakui negara Palestina, sebuah langkah yang mendapat kecaman keras dari Tel Aviv, yang ditanggapi dengan serangkaian tindakan atas negara Nordik itu dan warga Palestina, dikutip dari ANTARA.

Baru-baru ini, Israel membatalkan kewenangan diplomat Norwegia terkait Otoritas Palestina, atas keputusannya pada akhir Mei yang mengakui negara Palestina mengikuti langkah Spanyol dan Irlandia, sekaligus melaporkan penarikan dan pembatalan beberapa deposit bank atas akun Norwegia.

"Kami menerima pesan dari pemerintahan Netanyahu bahwa pihaknya tidak akan lagi memfasilitasi pekerjaan diplomat Norwegia di wilayah Palestina," sebut pernyataan Kementerian Luar Negeri Norwegia pada Kamis.


Beberapa hari kemudian, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, menolak permintaan kunjungan Menlu Norwegia Espen Barth Eide dengan alasan "Oslo mengakui negara Palestina, menolak mengakui Hamas sebagai organisasi teror, dan mendukung gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Den Haag,” lapor Times of Israel.

Mei lalu, Norwegia mengakui negara Palestina menyusul Spanyol dan Irlandia yang kemudian diikuti Slovenia dan Armenia pada Juni, sebuah tindakan yang menyulut kemarahan Israel yang bersumpah akan melakukan pembalasan.

Menjelang pengakuan negara Palestina pada Mei, Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr menyoroti perlunya menjaga kemungkinan solusi dua negara.

“Di tengah perang, dimana puluhan ribu orang terbunuh dan terluka, kita harus tetap menghidupkan satu-satunya alternatif yang menawarkan solusi politik bagi Israel dan Palestina: Dua negara, yang hidup berdampingan, dalam perdamaian dan keamanan,” kata Store.


Namun demikian, Kabinet Perang Israel justru menyetujui langkah yang diajukan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich pada akhir Juni untuk melegalisasi permukiman di luar Tepi Barat dan menerapkan sanksi bagi Otoritas Palestina,

Media resmi Israel KAN, mengatakan Kabinet menyetujui keputusan Smotrich sebagai upaya menghadang pengakuan negara Palestina dan tindakan melawan Israel di pengadilan internasional.

Menteri sayap kanan itu mengancam membangun permukiman untuk setiap negara yang mengakui Palestina.


Bulan lalu, Knesset (parlemen Israel) melakukan pemungutan suara untuk menolak pembentukan negara Palestina, dan menyebutnya sebagai “ancaman nyata” terhadap Israel.

Pada 19 Juli, Mahkamah Internasional dalam keputusan hukumnya menyatakan pendudukan Israel dalam beberapa dekade di Palestina adalah ilegal dan menuntut evakuasi atas seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore