JawaPos.com - Menteri Pertahanan RI sekaligus presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein, di Amman, Yordania. Mereka membahas mengenai bantuan kemanusiaan dan perlindungan untuk rakyat Gaza.
Pertemuan kedua tokoh ini dilaksanakan di dalam rangkaian acara konferensi tingkat tinggi 'Call for Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza'.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menyampaikan bahwa Yordania telah menjadi salah satu mitra paling aktif dengan Indonesia dalam memperjuangkan rakyat Palestina. “Pemerintah Indonesia saat ini juga terus memantau dengan cermat perkembangan yang memburuk di Gaza,” ujar Prabowo, Selasa (11/6).
“Jumlah korban jiwa dan luka terus meningkat. Indonesia sangat prihatin dengan kondisi masyarakat di Gaza yang sangat rentan saat ini,” lanjutnya.
Sementara, Raja Abdullah II mengungkapkan terima kasih dan rasa hormatnya atas kehadiran Prabowo di Yordania mewakili pemerintah Indonesia di acara konferensi tingkat tinggi soal Gaza tersebut.
Keduanya dalam pertemuan itu menekankan pentingnya upaya bersama internasional untuk mengoordinasikan dan meningkatkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Raja Abdullah II pun menggarisbawahi pentingnya konferensi tingkat tinggi tanggap darurat kemanusiaan di Gaza yang akan digelar hari ini dalam menyatukan upaya untuk mengoordinasikan dan meningkatkan bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut, sehingga meringankan kondisi kemanusiaan yang sangat buruk.
Raja Abdullah II juga menekankan perlunya gencatan senjata segera di Gaza dan perlindungan terhadap warga sipil. Ia memuji upaya Indonesia untuk mendorong perdamaian di kawasan dan dukungan Indonesia terhadap Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), yang membuat Indonesia berperan penting sebagaimana diamanatkan oleh PBB.
Senada dengan apa yang disampaikan Prabowo di IISS Shangri-La beberapa waktu lalu, Raja Abdullah II juga menyorot perlunya cakrawala politik untuk mencapai perdamaian yang adil dan komprehensif berdasarkan solusi dua negara. (*)