Wakil Kedua Menteri Kesehatan, Park Min-soo berbicara dalam pengarahan di Kompleks Pemerintahan Sejong, Senin (26/2). (Yonhap/via The Korea Times)
JawaPos.com – Aksi mogok kerja yang dilakukan para dokter magang di Korea Selatan (Korsel) pada Senin (19/2) lalu membuat pemerintah Korsel keluarkan ancaman hukum.
Sementara itu, pemerintah menyatakan bahwa mereka yang kembali bekerja pada Kamis (29/2) atau akhir Februari 2024 tidak akan menghadapi hukuman.
Menteri Dalam Negeri, Lee Sang-min turut mendesak para dokter magang untuk menyadari betapa parahnya situasi saat ini.
Ia juga menyoroti para pasien yang pada dasarnya seperti ‘disandera’ dan mengalami penundaan serta gangguan dalam prosedur medis yang diperlukan.
“Kehidupan dan kesehatan pasien berada di bawah ancaman karena meningkatnya kebingungan yang disebabkan oleh tindakan kolektif para dokter magang,” kata Lee, dikutip dari The Korea Times, Selasa (27/2).
Pemerintah telah menegaskan bahwa tindakan kolektif yang dilakukan para dokter adalah ilegal. Namun, nyatanya pernyataan itu tetap dibantah oleh para dokter.
sementara itu, pemerintah tetap mengatakan bahwa dokter magang yang kembali bekerja pada Kamis (29/2) nanti tidak akan bertanggung jawab atas pelanggaran mereka terhadap undang-undang terkait.
“Sesuai undang-undang dan asas, pencabutan izin setidaknya selama tiga bulan dan proses peradilan termasuk penyelidikan dan dakwaan tidak dapat dihindari, mulai Maret, bagi mereka yang tidak kembali,” terang Wakil Kedua Menteri Kesehatan, Park Min-soo.
“Pencabutan izin ini akan menjadi catatan permanen seseorang dan dapat memengaruhi upayanya untuk mendapatkan pekerjaan di negara lain. Dokter yang mogok kerja harus mengingat hal ini,” tambahnya.
Pemerintah mengeluarkan ultimatum tersebut dengan menyarankan hari terakhir bulan Februari sebagai tenggat waktu, seiring dengan meningkatnya kekhawatiran bahwa situasi dapat menjadi lebih buruk jika para tenaga medis ikut dalam aksi kolektif dengan menolak memperbarui kontrak mereka dan meninggalkan rumah sakit.
Pemerintah telah mengirim jaksa ke Kementerian Kesehatan untuk meminta nasehat atas dasar hukum dan segera mengambil tindakan hukum terhadap aksi para dokter tersebut.
Selain itu, Kementerian Kesehatan menekankan bahwa pintu dialog tetap terbuka. Namun, kemungkinan untuk mencapai kesepakatan tampaknya hampir mustahil pada saat ini.
Para dokter terus meminta pemerintah untuk kembali ke titik awal dan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan kuota. Namun, pemerintah menegaskan bahwa keputusan penambahan kuota sebanyak 2.000 dinilai merupakan peningkatan minimal.
Di sisi lain, sekelompok profesor di Fakultas Kedokteran Universitas Nasional Seoul mengeluarkan pernyataan untuk mendesak pemerintah mengadakan pembicaraan dengan pihak-pihak terkait.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
