Afrika Selatan di Mahkama Internasional. (ICJ)
JawaPos.com – Mahkamah Internasional (ICJ), lembaga peradilan tertinggi PBB, akan memberikan putusan sementara pada Jumat, 26 Januari 2024 mengenai permohonan Afrika Selatan agar Israel menghentikan operasi militer di Gaza yang diduga sebagai genosida.
Kabar tersebut dilansir dari The Guardian, Kamis (25/1), Jika dikabulkan, putusan ini kemungkinan akan berisi perintah kepada Israel untuk menghentikan serangan di Gaza dan memperbolehkan bantuan kemanusiaan PBB yang lebih banyak masuk ke wilayah tersebut.
Menteri luar negeri Afrika Selatan, Naledi Pandor, terbang ke Den Haag untuk menghadiri pengumuman putusan yang ditunggu-tunggu tersebut pada Jumat mengenai permohonan Afrika Selatan untuk putusan sementara dalam perkara genosida terhadap Israel.
Kehadiran Pandor menunjukkan keyakinan Pretoria bahwa permohonan mereka akan dipertimbangkan setidaknya sebagian oleh pengadilan.
Putusan mengenai dasar tuntutan Afrika Selatan bahwa Israel melakukan genosida sesuai dengan Konvensi Jenewa 1948 masih membutuhkan waktu bertahun-tahun, tetapi ICJ, sebagai pengadilan tertinggi PBB, memiliki wewenang untuk mengeluarkan semacam perintah sementara.
Israel telah membantah tuntutan Afrika Selatan sebagai fitnah tak berdasar, tetapi tetap mengikuti sidang untuk membela diri, yang berpotensi membuatnya lebih sulit bagi Israel untuk mengabaikan putusan yang merugikan.
Baca Juga: Belgia Resmi Dukung Afrika Selatan Tuntut Kejahatan Genosida yang Dilakukan Israel di Gaza
Perwakilan dari kedua negara menyampaikan argumen hukum mereka di Den Haag pada 11 dan 12 Januari dalam sidang yang disiarkan secara global.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu juga mengeluarkan pernyataan resmi yang bertujuan untuk meyakinkan pengadilan bahwa Israel bertindak membela diri setelah serangan Hamas pada 7 Oktober.
Perdana Menteri Israel juga membantah tuduhan bahwa Israel berupaya mengusir warga Palestina dari Gaza. Untuk menetapkan genosida, niat adalah faktor penting yang harus dipertimbangkan.
Baca Juga: Irak Dukung Afrika Selatan Gugat Israel di Mahkamah Internasional Terkait Genosida di Palestina
Oleh karena itu, hakim ICJ tidak hanya dapat mengandalkan pernyataan Netanyahu, tetapi juga harus memeriksa pernyataan menteri lainnya, serta tindakan Pasukan Pertahanan Israel, sebelum mereka memutuskan apakah ada ancaman genosida yang harus dicegah.
Gencatan senjata secepatnya, atau penghentian permusuhan, adalah langkah sementara utama yang diminta oleh Afrika Selatan.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
