Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Januari 2024 | 15.16 WIB

Tunjukkan Pesan 100 Hari Perang Israel-Hamas saat Selebrasi Gol, Pemain Antalyaspor Ditangkap dan Dipecat

Pesepak bola Israel Sagiv Jehezkel saat melakukan selebrasi gol dengan menunjukkan pesan terkait perang Israel-Hamas. - Image

Pesepak bola Israel Sagiv Jehezkel saat melakukan selebrasi gol dengan menunjukkan pesan terkait perang Israel-Hamas.

JawaPos.com – Pesepak bola Israel, Sagiv Jehezkel, ditangkap setelah melakukan selebrasi gol dengan menunjukkan pesan merujuk pada 100 hari perang Israel-Hamas. Jehezkel yang membela klub Turki, Antalyaspor, melakukan selebrasi tersebut usai mencetak gol ke gawang Trabzonspor di pentas Liga Turki, Minggu (14/1).

Usai mencetak gol, Jehezkel menunjukkan pesan bertuliskan (dalam bahasa Indonesia) "100 Hari 07/10" yang dituliskan pada perban di pergelangan tangan kirinya. Pesan tersebut merujuk pada 100 hari perang Israel-Hamas yang dimulai dari serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 dan kemudian dibalas bombardir dari Israel.

Dilansir dari The Guardian, Senin (15/1), Menteri Kehakiman Turki mengungkap bahwa telah dilakukan penyelidikan terhadap Jehezkel atas insiden tersebut karena dugaan hasutan untuk membenci. Usai aksinya, Antalyaspor memutuskan untuk memecat Jehezkel. Menurut pihak klub, tindakan Jehezkel bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut di Turki.

Menteri Kehakiman Turki Yilmaz Tunc dalam sebuah postingan di media sosial mengatakan bahwa telah dilakukan penyelidikan karena selebrasinya dinilai mendukung pembantaian yang dilakukan oleh Israel di Gaza. “Kami akan terus mendukung rakyat Palestina yang tertindas,” sebut Yilmaz Tunc.

Sejak awal konflik di Gaza, Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan, yang juga seorang pendukung perjuangan Palestina, telah berulang kali menggambarkan Israel sebagai negara teroris.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore