JawaPos.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin bertemu dengan perwakilan umat beragama Islam di Slovakia dalam kunjungan kerjanya ke sejumlah negara Eropa. Ada beberapa poin yang dibahas. Diantaranya adalah soal pembangunan rumah ibadah.
Ma'ruf Amin mengatakan Slovakia adalah negara di Eropa dengan jumlah umat Islam tidak banyak. Hanya sekitar satu persen dari populasinya. Tentunya tantangan umat beragama Islam di Slovakia dengan di Indonesia berbeda. Namun Ma'ruf berpesan baik umat Islam di Indonesia maupun Slovakia, sama-sama berupaya membangun peradaban yang baik.
Mantan Ketua Umum MUI itu juga menyinggung soal pendirian atau pembangunan rumah ibadah. Dia mengatakan untuk membangun rumah ibadah, disepakati bersama oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). "Seperti dalam menyepakati pembentukan rumah ibadah di suatu wilayah. Membangun rumah ibadah dengan minimum 90 orang penganut di wilayah tersebut," kata Ma'ruf di Bratislava, Slovakia pada Minggu (26/11).
Dia berharap cara Indonesia menjaga harmoni antaragama itu, bisa ditiru di negara-negara lain. Termasuk di Slovakia. Dia mendapatkan informasi untuk membangun atau mendirikan rumah ibadah di Slovakia, memberlakukan syarat jumlah 50 ribu orang di wilayah setempat.
Pada pertemuan itu Ma'ruf juga menyampaikan Indonesia mengakui enam negara atau agama resmi. Masing-masing negara itu memiliki Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Agama (Kemenag).
Selain itu Ma'ruf berpesan soal pentingnya Islam moderat atau Islam wasathiyah. Dia menegaskan Islam moderat itu bukan memoderatkan ajaran Islam. Tetapi membangun cara pikir beragama yang moderat. Menurut dia Islam moderat sangat penting untuk menghadapi gelombang Islamophobia, radikalisme dan ekstremisme.
"Ekspresi keagamaan yang berlebihan (tatharruf, ifrathy) dapat melahirkan fenomena ekstremisme dan tindak kekerasan atas nama agama, yang memantik munculnya Islamophobia," katanya. Dia mengatakan pentingnya ekspresi keagamaan inklusif dan moderat. Misalnya, melalui dialog antaragama dan antarbudaya serta toleransi antarpemeluk agama. Kemudian menghormati kebebasan beragama, serta meneguhkan etika sosial dan nilai -nilai universal dalam pencegahan potensi konflik lintas agama. Hilmi Setiawan (*)