Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 November 2023 | 22.54 WIB

Kelompok Kebebasan Media Tuduh Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang dan Kematian 34 Jurnalis

Kelompok kebebasan media menuduh Israel dan Hamas lakukan kejahatan perang dan kematian 34 jurnalis di Gaza. - Image

Kelompok kebebasan media menuduh Israel dan Hamas lakukan kejahatan perang dan kematian 34 jurnalis di Gaza.

JawaPos.com–Sebuah kelompok kebebasan media pada Rabu (1/11) mengatakan, 34 wartawan telah terbunuh dalam peristiwa perang antara Israel dan Hamas. Kelompok tersebut mengatakan bahwa kedua belah pihak telah melakukan kejahatan perang.

Wartawan lintas batas (Reporters Without Borders) meminta jaksa penuntut Mahkamah Pidana Internasional untuk melakukan penyelidikan atas kematian-kematian tersebut. Organisasi tersebut juga telah mengajukan pengaduan terkait delapan wartawan Palestina yang dikabarkan tewas dalam peristiwa pengeboman Israel di Gaza.

Kelompok wartawan juga menambahkan laporan mengenai serangan mendadak Hamas di Israel Selatan yang mengakibatkan seorang wartawan Israel terbunuh.

”Skala keseriusan dan pola kejahatan Internasional yang berulang dengan menargetkan jurnalis di Gaza, membutuhkan prioritas penyelidikan oleh jaksa ICC,” ujar Christophe Deloire, direktur jenderal kelompok yang juga dikenal dengan singkatan RSF, dikutip JawaPos.com dari APNews.

Itu merupakan pengaduan ketiga yang telah diajukan kelompok wartawan sejak 2018 yang menuduh adanya kejahatan perang terhadap jurnalis Palestina di Gaza.

Sementara itu, pihak Israel mengatakan, mereka melakukan segala upaya untuk menghindari pembunuhan warga sipil. Israel menuduh Hamas telah menempatkan mereka dalam bahaya dengan melakukan operasi di daerah permukiman.

Laporan terkini juga menyebutkan kerusakan yang disengaja, baik secara total maupun sebagian, terhadap lebih dari 50 kantor media di Gaza semenjak Israel menyatakan perang terhadap Hamas atas serangan mematikan 7 Oktober. Organisasi kebebasan media lain, Komite untuk Perlindungan Jurnalis juga menambahkan bahwa mereka sedang menyelidiki beberapa laporan mengenai wartawan yang tewas, terluka, ditahan, atau hilang dalam peristiwa perang termasuk di Lebanon.

Kelompok tersebut juga mengatakan bahwa total korban yang tewas mencapai setidaknya 31 wartawan dan tenaga kerja media.

”CPJ menekankan bahwa wartawan adalah warga sipil yang melakukan pekerjaan penting selama masa krisis dan tidak boleh menjadi sasaran pihak-pihak yang bertikai,” ucap Sherif Mansour, koordinator program Timur Tengah dan Afrika Utara dari organisasi nirlaba yang berbasis di New York.

Kantor kejaksaan ICC telah menyelidiki tindakan otoritas Israel dan Palestina sejak perang Israel-Hamas pada 2014. Penyelidikan tersebut juga dapat mempertimbangkan tuduhan kejahatan yang terjadi selama perang pada saat ini.

Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional Karim Khan meminta Israel untuk menghormati hukum internasional dan menyebut serangan Hamas pada 7 Oktober sebagai pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan Internasional.

Israel menyatakan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi dalam konflik tersebut karena Palestina bukanlah negara berdaulat. Israel bukan menjadi bagian pihak dalam perjanjian yang mendasari pengadilan internasional tersebut dan bukan menjadi bagian dari 123 negara anggota.

Wartawan lintas batas mengatakan bahwa serangan yang menghantam sekelompok jurnalis dan telah menewaskan satu orang dilakukan secara sengaja di Lebanon selatan. Mereka juga menambahkan bahwa identitas para wartawan tersebut jelas sebagai anggota pers.

Organisasi tersebut juga melaporkan kesimpulan awal dari investigasi yang sedang berlangsung, berdasarkan bukti video dan kesaksian para saksi. Bukti tersebut menunjukkan atas dua serangan yang menewaskan videografer Reuters, Issam Abdallah dan melukai enam wartawan dari Reuters, AFP, dan Al Jazeera saat tengah melakukan liputan di perbatasan Lebanon selatan pada 13 Oktober.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore