Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 10 Mei 2026 | 19.40 WIB

Menteri PKP dan Pengembang Adu Argumen soal Rumah Subsidi Gratis di Balikpapan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait/(Istimewa). - Image

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait/(Istimewa).

JawaPos.com - Kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait ke Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa (5/5) kemarin mendadak riuh. Hal ini dikarenakan ungkapan optimistis Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud bahwa pengurusan rumah subsidi kini sangat mudah, hanya bermodal KTP dan tanpa disertai biaya tambahan.

Alhasil, narasi “serba gratis” ini langsung direspons oleh para pengembang yang hadir pada kunjungan tersebut. Bahkan, mereka menegaskan bahwa realita yang ada di lapangan jauh dari kata sederhana dengan proses administrasi yang panjang, berbelit-belit, dan pungutan biaya yang masih ada.

“Lama apa cepat prosesnya? Ngurusnya lama atau cepat (rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah)?” tanya Menteri Ara kepada hadirin seperti pada video yang diunggah oleh akun Instagram @arahjakarta. “Lama,” jawab para hadirin.

“Ayam sayur disuruh ngomong bingung begitu. Bapak pengembang rumah subsidi atau bukan?” tanya Menteri Ara lagi. “Iya Pak pengembang rumah subsidi,” jelas salah satu hadirin.

“Oke saya tanya aja bapak jawab ya. Bapak bangun di mana. Tahun lalu bangun berapa? Tahun ini bangun? Kabupaten apa?” tanya Menteri Ara.

“Soekarno Hatta Kilo 21. Kami tahun pertama. Tahun pertama udah bangun 1.100. Tahun ini mau bangun 900. Kota Balikpapan Utara,” jawabnya lagi.

Sekali lagi, Menteri Ara mempertanyakan apakah rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini gratis atau tidak. Namun, pengembang rumah subsidi kembali menegaskan hingga detik ini tak ada yang gratis dan masih bayar.

“Buat MBR bayar apa gratis? Buat masyarakat berpenghasilan rendah, kan MBR sudah dibebaskan oleh Presiden Prabowo oleh Pak Mendagri. Hati-hati bicara ya. BPHTB-PBG (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan Persetujuan Bangunan Gedung) sudah gratis apa masih bayar?” tegas Menteri Ara.

“Kalau sampai ini masih bayar sih, Pak,” tegas pengembang rumah subsidi.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore