Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 April 2026 | 19.15 WIB

Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Pengamat Desak Jalur DDT Cikarang segera Dikerjakan!

Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Tragedi maut yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur menjadi alarm keras bagi sistem perkeretaapian nasional. Pengamat transportasi mendesak pemerintah untuk segera mempercepat pembangunan infrastruktur double-double track (DDT) hingga ke Cikarang.

Langkah ini dinilai mendesak untuk memisahkan jalur kereta jarak jauh (KAJJ) dengan kereta perkotaan (KRL), guna meminimalisir risiko kecelakaan serupa di masa depan.

Pengamat transportasi dari Unika Soegjapranata, Djoko Setijowarno, menekankan bahwa pencampuran jalur antara KRL dan kereta jarak jauh memiliki risiko tinggi karena perbedaan karakter operasional yang kontras.

"Saya lebih cenderung bagaimana jalur itu ada pemisahan kereta jarak jauh dan jarak dekat dan perkotaan. Jadi untuk kereta-kereta yang jarak jauh itu itu dipisahkan adanya double-double track (DDT) gitu. Nah, kalau double track itu kan DDT baru Manggarai sampai Bekasi, mestinya ini sudah harus sampai Cikarang. Itu yang belum," ujar Djoko kepada JawaPos.com, Kamis (30/4).

Menurutnya, perbedaan kecepatan menjadi faktor utama mengapa jalur ini harus dipisahkan. "Iya, karena karakternya kan berbeda, yang satunya perkotaan berhenti di setiap stasiun, satunya antar kota kecepatannya tinggi. Sekarang kecepatan kereta itu sudah sampai 120 kilometer per jam," tambahnya.

Selain masalah DDT, perlintasan sebidang liar juga menjadi sorotan tajam. Djoko mengingatkan agar pemerintah pusat dan daerah segera turun tangan melakukan penertiban. Pasalnya, PT KAI hanyalah operator yang tidak memiliki wewenang eksekusi.


Respons Menhub dan Update Korban

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa kelanjutan proyek DDT ke Cikarang akan menggunakan skema baru, yakni investasi bersama atau "patungan" dengan PT KAI. Hal ini seiring rencana perubahan peran Kemenhub yang hanya akan menjadi regulator.

"Untuk pembangunan double-double track Kami akan menyesuaikan tentunya dengan PT KAI. Ada yang menjadi investasi dari PT KAI dan juga ada yang menjadi bagian dari program pemerintah," ujar Dudy saat meninjau Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore