Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 13 Oktober 2024 | 23.21 WIB

Prabowo Bakal Hapus Pajak Sektor Perumahan 16 Persen, Ini Rinciannya

Ilustrasi: Perumahan. (Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Presiden terpilih, Prabowo Subianto berencana akan menghapus pajak sektor perumahan sebesar 16 persen. Hal ini disampaikan Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo dalam Propertinomic Executive Dialog Real Estate Indonesia (REI) di Jakarta, beberapa waktu lalu.
 
Hashim menyebut, angka itu terdiri dari dua pajak, yakni 5 persen bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta 11 persen pajak pertambahan nilai (PPN).
 
“Satgas sudah beberapa kali membahas dengan industri untuk menghapus PPn sementara untuk satu hingga tiga tahun  pertama. Dari 21 persen total pajak, rekomendasinya akan dihapus sebesar 16 persen. Ini dasar argumentasinya adalah untuk mengentaskan kesenjangan ekonomi,” kata Hasim.
 
 
Lebih lanjut, Hashim mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi beban dari pengembang dan pembeli properti. Sejalan dengan itu, dia meyakini bahwa penghapusan pajak ini bisa menjadi bagian dalam stimulus ekonomi.
 
Meski begitu, Hashim mengaku bahwa langkah itu akan berdampak pada berkurangnya penerimaan negara. Namun ia meyakini kerugian tersebut akan diimbangi oleh peningkatan pendapatan dari sumber-sumber lain.
 
Mulai dari pajak dari kontraktor dan sektor-sektor yang terkait dengan pembangunan properti. Oleh sebab itu, pada pemerintahan Prabowo nantinya akan hadir Kementerian Penerimaan Negara yang akan mengurusi hal tersebut.
 
 
"Justification untuk mengimbangi loss of revenue kita bisa hitung. Mungkin kawan-kawan dari REI, dari BTN, kalau kita hapus (pajak sektor perumahan) 16 persen ini, negara hilang revenue berapa tapi kita nanti akan dapat dari pajak dan lain-lain, dari kontraktor, dari revenue-revenue lain," ujar Hashim.
 
"Nanti ada ada Kementerian Penerimaan Negara, bukan Badan Penerimaan Negara. Saya sudah tahu sampai sekarang belum berubah namanya. Tetap ada satu dan dia akan perhatikan ini," pungkasnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore