Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 April 2024 | 20.41 WIB

Kenali Dua Skema Rekayasa Lalu Lintas yang akan Diterapkan di JLS Tulungagung saat Libur Mudik Lebaran 2024

Beberapa rekayasa lalin akan diterapkan saat libur lebaran, termasuk di kawasan JLS Tulungagung. (YOGA DANY DAMARA/RADAR TULUNGAGUNG)

 
JawaPos.com - Satlantas Polres Tulungagung saat ini sudah mulai menerapkan rekayasa arus lalu lintas selama musim mudik lebaran hari raya Idul Fitri 2024.
 
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan menyebutkan bahwa upaya rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan setelah diadakannya apel gelar pasukan ketupat semeru 2024 pada Rabu (3/4) lalu.
 
Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan agar arus pengguna jalan dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada penumpukan kendaraan.
 
 
Bahkan, selama diberlakukannya rekayasa lalu lintas, truk besar selain distribusi logistik ataupun bahan bakar minyak (BBM) dilarang untuk masuk ke wilayah kota.
 
Dalam upaya rekayasa lalu lintas tersebut, akan ada dua skema yang akan diterapkan, yakni saat periode mudik hingga puncak arus mudik, serta periode libur lebaran.
 
Dilansir dari Radar Tulungagung (Jawa Pos Group), Senin (8/4), periode mudik akan dimulai pada Rabu (3/4) hingga hari raya Idul Fitri, kemudian libur lebaran akan dimulai H+1 hingga libur lebaran selesai.
 
 
"Tidak hanya bagi para pemudik, masyarakat Tulungagung juga harus bersiap dengan adanya rekayasa lalu lintas ini. Termasuk truk besar selain truk logistik dan BBM, akan dialihkan dan tidak boleh masuk wilayah kota," terangnya, Jumat (5/4).
 
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini secara teknis akan dimulai dengan memprioritaskan kendaraan yang ingin keluar atau masuk ke wilayah Tulungagung.
 
Untuk mengetahui penggunaan skala prioritas sendiri dapat dilihat dengan sedikit lebih lamanya durasi lampu hijau pada traffic light di jalur nasional.
 
 
Dengan menerapkan hal itu, kendaraan yang masuk atau keluar dari arah Kediri, Blitar dan Trenggalek bisa terus berjalan, sehingga tidak akan terjadi penumpukan kendaraan yang terlalu panjang.
 
Selain itu, Polres Tulungagung juga telah memasang pembatas jalan di sejumlah titik guna mencegah terjadinya crossing kendaraan.
 
"Seperti di simpang empat BTA ini kan yang sebelah utara dan selatan masuk jalur nasional, durasi lampu hijau pada sisi utara dan selatan lebih lama dibanding sisi lainnya. Beda lagi dengan simpang empat jepun, jalur nasionalnya kan di barat dan timur, pada jalur itu durasinya lama," katanya.
 
 
Selain rekayasa lalu lintas di jalan nasional, wilayah wisata juga turut menjadi perhatian Polres Tulungagung. Hal ini mengingat wilayah wisata cukup berpotensi mengalami penumpukan kendaraan karena sering dijadikan rujukan saat libur lebaran.
 
Rekayasa lalu lintas di lokasi wisata tersebut akan mulai diterapkan di pintu masuk JLS Tulungagung, tepatnya di simpang tiga Besuki ke selatan. Di lokasi ini akan diterapkan one way system dengan cara ditutup jika arus lalu lintas di area mulai padat.
 
Sedangkan di Pantai Gemah, pengunjung yang akan pulang dilarang untuk belok kanan dari pintu keluar Pantai Gemah, mereka akan diarahkan belok ke kiri terlebih dahulu.
 
 
Saat belok kiri dari pintu keluar Pantai Gemah, pengunjung akan diarahkan menuju titik putar balik dan rest area yang berlokasi di dekat atau sebelum Pantai Klathak.
 
Selain itu pihaknya juga mengimbau pengunjung yang ada di sekitar JLS Tulungagung agar tidak berhenti sembarangan di bahu jalan sehingga berpotensi mengakibatkan kemacetan.
 
"Jadi saat hendak memasuki pintu masuk dan pintu keluar Pantai Gemah, sudah kami pasangi pembatas jalan, agar pengunjung yang keluar tidak bisa belok ke kanan karena sudah kami sediakan titik putar balik," pungkasnya.

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore