Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Maret 2024 | 03.40 WIB

Area Seluas 5,2 Hektare di JLS Tulungagung yang Rencananya akan Dibangun Rest Area Alami Kendala Terkait AMDAL

Rencana rest area seluas 5,2 Hektare di JLS Tulungagung terkendala AMDAL. (YOGA DANY DAMARA/RADAR TULUNGAGUNG)

JawaPos.com - Salah satu titik di jalur lintas selatan (JLS) Tulungagung yang rencananya akan digunakan sebagai rest area mengalami sedikit kendala terkait proses pembuatan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Meski mengalami kendala, Pemkab Tulungagung tetap ingin pembangunan rest area segera terlaksana agar keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di area tersebut dapat tertata dengan baik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung Santoso menjelaskan bahwa ada tiga titik lokasi yang direncanakan akan dibangun rest area JLS.

Tiga lokasi tersebut mempunyai luasan yang berbeda-beda. Satu titik seluas 2 Hektare (Ha), satu titik seluas 3 Ha dan satu titik lagi seluas 5,2 Ha.

Untuk titik yang luasannya di bawah 5 Ha, untuk pemanfaatannya hanya dengan melakukan perjanjiannya kerja sama (PKS) dengan pihak perhutani.

Sedangkan untuk titik yang luasannya di atas 5 Ha harus dibuatkan dokumen AMDAL terlebih dahulu sebelum digunakan.

"Yang luasan diatas 5 Ha harus berizin dulu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Untuk pembuatan AMDAL kita masih tahap koordinasi dengan beberapa pihak terkait seperti Perhutani dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur," jelasnya, dikutip dari Radar Tulungagung (Jawa Pos Group).

Dalam proses pembuatan AMDAL di satu titik tersebut, Santoso menyebut bahwa ada sedikit permasalahan yang dihadapi. Masalahnya, pembuatan AMDAL tidak bisa dilakukan oleh instansi pengelolanya.

Hal itu karena sebagai perangkat daerah yang akan mengelola lokasi tersebut, DLH tidak bisa serta merta membuat AMDAL begitu saja. Sehingga proses pembuatannya akan dilakukan oleh KLHK dengan pengajuan dari DLH Tulungagung.

"Beda kalau yang mengelola nanti adalah dinas lain misalnya, maka pembuatan AMDAL cukup tanda tangan Kepala DLH serta Gubernur Jawa Timur," paparnya.

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore