Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 September 2026 | 05.35 WIB

Pengadilan Tolak Gugatan Direktur BELIFT LAB terhadap Min Hee Jin 

min hee jin ( x @popempirex)

JawaPos.com – Mantan CEO ADOR, Min Hee Jin, jadi sorotan setelah gugatan ganti rugi yang diajukan seorang direktur kreatif BELIFT LAB terkait pernyataannya mengenai kemiripan ILLIT dan NewJeans ditolak pengadilan.

Menurut laporan allkpop, kemenangan tersebut menjadi final setelah pihak penggugat memilih tidak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Distrik Barat Seoul.

Gugatan tersebut diajukan oleh seorang direktur kreatif BELIFT LAB yang diidentifikasi bermarga Heo. Ia menuntut Min Hee Jin dan mantan wakil presiden ADOR, Shin, dengan nilai sekitar 100 juta won atau lebih dari Rp1 miliar, ditambah kompensasi keterlambatan. Penggugat menilai pernyataan Min mengenai ILLIT yang disebut meniru NewJeans telah merusak reputasinya.

Pengadilan menilai tidak ada dasar yang cukup untuk menyatakan bahwa direktur tersebut secara spesifik menjadi korban pencemaran nama baik. Nama maupun jabatannya tidak disebut dalam pernyataan resmi ataupun konferensi pers Min Hee Jin pada April 2024.

Pengadilan juga menilai pernyataan mengenai kemiripan ILLIT dan NewJeans mencakup berbagai aspek aktivitas hiburan secara umum, seperti rambut, tata rias, busana, koreografi, foto, dan video, sehingga tidak secara khusus menunjuk pada pekerjaan penggugat.

Dalam putusannya, pengadilan juga menolak tuntutan terhadap mantan wakil presiden ADOR, Shin, karena bukti yang diajukan dinilai belum cukup untuk membuktikan bahwa ia bekerja sama atau membantu tindakan yang dipermasalahkan.

Karena unsur bahwa penggugat merupakan pihak yang secara khusus menjadi sasaran tidak terbukti, pengadilan tidak perlu memutus lebih jauh mengenai apakah pernyataan Min Hee Jin tentang dugaan kemiripan tersebut benar atau salah secara faktual maupun melanggar hukum.

Menariknya, perkara ini berbeda dari gugatan BELIFT LAB senilai 2 miliar won terhadap Min Hee Jin yang masih berjalan.

Sidang terakhir perkara tersebut digelar pada 11 September 2026, dengan kedua pihak mempertahankan argumen masing-masing mengenai apakah pernyataan “copycat” merupakan klaim fakta atau pendapat. Putusan untuk perkara 2 miliar won itu dijadwalkan pada 13 November 2026.

Dengan demikian, putusan terbaru hanya menyelesaikan gugatan pribadi yang diajukan direktur kreatif BELIFT LAB tersebut dan tidak secara otomatis menentukan sengketa hukum lain antara Min Hee Jin dan BELIFT LAB mengenai tudingan ILLIT meniru NewJeans.

Laporan Seoul Economic Daily juga menegaskan bahwa pengadilan tidak memberikan putusan terpisah mengenai benar atau tidaknya klaim “copycat”, karena persoalan identifikasi penggugat sebagai korban pencemaran nama baik sudah cukup menjadi dasar penolakan gugatan.

 
 

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore