Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Maret 2026 | 18.11 WIB

Resmi! YouTuber Resbob dan Bigmo Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob memasuki ruangan untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026). Kini dia menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/bar) - Image

Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob memasuki ruangan untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026). Kini dia menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/bar)

JawaPos.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik selebgram Nurul Azizah Rosiade alias Azizah Salsha memasuki babak baru.

Dua orang terlapor yang tidak lain adalah YouTuber Resbob dan Bigmo kini sudah resmi berstatus sebagai tersangka.

Penetapan tersangka kedua YouTuber itu disampaikan oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.

Dia menyatakan bahwa penetapan tersangka itu dilakukan melalui gelar perkara yang dilaksanakan oleh penyidik.

”Sudah (jadi tersangka Resbob dan Bigmo) pekan ini,” kata dia dikutip pada Jumat (6/3).

Usai menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka, penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri langsung menyusun rencana untuk memanggil mereka berdua.

Pemanggilan kali ini dilakukan untuk memeriksa keduanya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

”(Pemeriksaan) akan dijadwalkan,” kata Rizki singkat.

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Azizah Salsha sempat berjalan melalui upaya mediasi antara kakak-beradik bernama asli Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) dengan pihak Azizah. Namun mediasi itu berakhir buntu.

Mediasi yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat, 19 September 2025, tidak berhasil.

Meski Bigmo dan Resbob sudah menyampaikan permohonan maaf yang disertai tangis ibunda, Azizah memilih proses hukum tetap diteruskan.

”Dalam mediasi tersebut mungkin masih belum dapat kesepakatan untuk damai, mungkin proses hukumnya tetap masih berlanjut,” ucap Anandya Dipo Pratama sebagai kuasa hukum Azizah.

Sebelumnya, Azizah melaporkan kedua YouTuber itu kepada polisi setelah namanya diseret dalam isu perselingkuhan yang viral di media sosial.

Laporan dibuat pada 12 Agustus 2025. Pemicunya konten pada akun TikTok @ibaratbradprittt dan akun YouTube @niceguymo yang dikelola oleh Bigmo dan Resbob.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore