Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Agustus 2026 | 23.32 WIB

Polda Metro Jaya Bakal Periksa Bigmo Terkait Promosi Vape ke Anak-Anak

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan eksploitasi ekonomi anak atau pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektrik atau vape. Tindakan itu dilakukan oleh konten kreator Muhammad Jannah alias Bigmo.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dalam kasus tersebut pihaknya akan meminta keterangan dari beberapa saksi. Yakni saksi dari perusahaan produsen liquid vape Tazelab dan saksi Bigmo sebagai konten kreator yang kini menjadi sorotan.

”Kami mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ (Bigmo),” ungkap Budi kepada awak media di Jakarta pada Selasa (4/8).

Budi menyebut, pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami keterkaitan kerja sama antara pihak perusahaan dengan Bigmo. Penyelidik juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh seperti rekaman live streaming, cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk Tazelab, dan tangkapan layar tayangan tersebut.

”Melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan (Bigmo) serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan,” kata dia.

Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan bahwa sejauh ini penyelidik sudah memeriksa pelapor berinisial TP yang diwakili oleh penasihat hukum dari Tri Agnibrata & Partners pada 31 Juli 2026 lalu. Klarifikasi sudah dilakukan terhadap pelapor.

Selain itu, penyelidik juga sudah mendatangi lokasi pembuatan konten promosi vape yang dilakukan oleh Bigmo dengan melibatkan anak-anak di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Lokasi tersebut didatangi oleh polisi pada Senin (3/8). Di hari yang sama, penyelidik meminta keterangan dari orang tua dan 4 anak yang muncul dalam video promisi tersebut.

”Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan dokumen digital,” imbuhnya.

Kepada awak media, Budi menyatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Dia juga menjamin pihaknya akan mengedepankan perlindungan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak-anak.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore