
Doktif. (Abdul Rahman/JawaPos.com).
JawaPos.com - Laporan polisi yang sempat dibuat dr. Richard Lee terhadap dr. Samira atau Dokter detektif (Doktif) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik kini memasuki babak baru.
Perkara atas kasus tersebut kini resmi naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, dan menetapkan Doktif sebagai tersangka.
"Penanganan perkara atas nama dr. Samira sudah naik ke tahap penyidikan dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda, dalam keterangannya.
Menurut dia, penetapan tersangka terhadap Doktif diputuskan penyidik berdasarkan hasil gelar perkara. Doktif resmi menyandang status sebagai tersangka terhitung sejak 12 Desember 2025.
Dia menegaskan bahwa penyidik akan fasilitasi untuk terjadinya perdamaian antara Doktif dengan Richard Lee. Oleh sebab itu, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap mereka untuk dilakukan proses perdamaian melalui restorative justice pada awal tahun depan.
"Kami akan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Pemanggilan tersebut kami tunda sampai 6 Januari 2026. Jika setelah 6 Januari tidak ada kehadiran dari kedua belah pihak, kami akan menindaklanjuti dengan pemanggilan tersangka,” ucapnya.
Richard Lee melaporkan Doktif terkait kasus pencemaran nama baik pada 10 Februari 2025. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Laporan tersebut buntut atas keberatan Richard Lee yang mendapat tudingan dari Doktif, dimana salah satu kliniknya ilegal atau tidak memiliki Surat Izin Praktik (SIP).

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
