
Marissa Anita. (Abdul Rahman)
JawaPos.com - Marissa Anita sudah sekitar 17 tahun menikah dengan Andrew Trigg. Namun hingga sekarang, dia belum memiliki momongan dari hasil pernikahan dengan pria bule asal Inggris tersebut.
Marissa Anita mengungkapkan alasan kenapa memilih menunda kehamilan untuk jangka waktu yang panjang. Pemain film Perempuan Tanah Jahanam awalnya menunda kehamilan karena ada ketakutan dalam diri terkait dengan karier dan kehidupannya di masa depan.
"Punya anak kan harus merasa aman. Karena rasa ketakutan itu, aku selalu menunda-nunda punya anak," kata Marissa Anita dalam podcast TS Media.
Perempuan 42 tahun mengaku, rasa ketakutannya mulai menghilang saat usianya sudah memasuki usia 30-an tahun seiring karier kian stabil. Marissa Anita sempat melakukan program kehamilan secara natural. Hanya saja, Tuhan belum mentakdirkan dirinya untuk punya momongan.
"Pas aku sudah umur tertentu dan karier mulai merasa nyaman dan merasa aman. Ya sudah kita coba (untuk hamil), cuma mungkin karena tubuh tidak lagi optimal kayak usia 20-an tahun, tidak terjadi secara alami," kata Marissa Anita.
Sejumlah orang sempat menyarankannya untuk melakukan program kehamilan melalui program bayi tabung. Berhubung program ini harus melakukan suntik hormon, Marissa Anita menolak untuk melakukannya.
"Banyak yang tanya, kenapa nggak program saja sih Mar? Itu sebenarnya bisa ya karena di Singapura lagi trending perempuan-perempuan berdaya akhirnya memutuskan punya anak di usia 50-an dan hamil. Tapi aku tidak tertarik menjalankan IVF," katanya.
"Ini buat aku pribadi ya bukan buat semua orang. Buat aku punya anak bukan goal, aku harus menikmati prosesnya. Aku nggak mau disuntik hormon dan segala macam. Kalau terjadi ya sudah terjadi (hamil natural), kalau tidak terjadi ada opsi yang lain aku bisa jadi tante," katanya.
Kini, Marissa Anita menggugat cerai Andrew Trigg ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 12 November 2025. Gugatannya terdaftar dengan nomor perkara 785.
Kabar gugatan cerai Marissa Anita terhadap Andrew Trigg dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto. Menurutnya, bintang film A Normal Woman itu yang memasukkan gugatan ke pengadilan akibat adanya permasalahan dalam rumah tangga mereka.
"Penggugatnya atas nama Marissa Anita. Pengadilan sudah menentukan majelis hakim dan jadwal sidang. Sidang perdana pada 19 November 2025," ujar Sunoto saat dikonfirmasi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022