
Artis Jonathan Frizzy (JF) alias Ijonk menjalani pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno Hatta terkait kasus peredaran vape berisi obat keras. (Istimewa).
JawaPos.com - Aktor Jonathan Frizzy dijatuhi hukuman 8 bulan penjara atas kasus liquid vape mengandung obat keras, berdasarkan vonis yang telah dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/10).
Jonathan Frizzy mengakui bahwa kesalahan yang dilakukannya ini bukan karena disengaja. Dia masuk ke dalam jurang pelanggaran hukum karena didasari oleh ketidaktahuan.
"Ini karena ketidaktahuan saya, makanya saya bisa jadi seperti sekarang,” kata Jonathan Frizzy di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/10).
Dia mengaku, kasus yang dialaminya ini sangat berat secara fisik dan mental. Priia yang akrab disapa Ijonk itu sempat sakit beberapa waktu lalu dan mengaku berada di titik terendah dalam hidup gara-gara masalah ini.
Ijonk juga menyatakan, kasus yang dialaminya ini berbeda dengan kasus narkoba. Jika orang yang terjerat kasus narkoba ada unsur kesengajaan karena tahu, dirinya sama sekali tidak sengaja dan tidak tahu kandungan di dalam liquid vape ternyata termasuk dalam kategori jenis obat keras ilegal.
"Saya nggak pernah main narkoba. Saya harap kita semua saling dukung," kata Jonathan Frizzy.
Kemungkinan dalam beberapa waktu ke depan Jonathan Frizzy akan dapat menghirup udara bebas mengingat hukumannya dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalaninya.
Ijonk akan kembali bekerja di dunia hiburan setelah dirinya tuntas menjalani hukuman dalam kasus ini. "Setelah keluar nanti saya akan berkarya lagi," tuturnya.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
