
Penampakan narkotika ganja 3,37 ton di kawasan pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (2/7). (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga sebanyak 3,37 ton ganja yang diselundupkan ke kawasan Pergudangan Prambanan Blizland, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akan diolah menjadi liquid vape.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya menduga jenis narkotika baru cannabis buds (bunga kuncup dari tanaman ganja) tidak hanya diedarkan dalam bentuk konvensional alias mentah.
"Ini juga bisa diolah menjadi liquid vape (cairan rokok elektronik). Arahnya memang ke sana. Makanya sebelum berkembang lebih besar, kami lakukan penindakan," tutur Komjen Pol Suyudi dalam konferensi pers di Gresik, Kamis (2/7).
Ia mengatakan keberhasilan kasus ini merupakan hasil dari operasi bersama antara BNN, Direktorat Bea dan Cukai, dan Polda Jawa Timur untuk memberantas peredaran narkotika di masyarakat.
Baca Juga:BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Cerme Gresik, Sita Berton-ton Narkoba asal Thailand
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid senilai sekitar Rp 4 triliun. Rinciannya, 3,35 ton diamankan di Gresik dan sekitar 22 kilogram di Purwakarta, Jawa Barat.
"Pengungkapan jaringan internasional Thailand - Malaysia - Indonesia ini hasil joint operation BNN RI bersama Bea Cukai. Kami akan mengejar (WNA) pengendali sampai ketemu dan kami bawa ke Indonesia," imbuhnya.
Ganja yang disita merupakan kuncup bunga kanabis dari tanaman ganja. Narkoba jenis ini memiliki kandungan tetrahydrocannabinol (THC) lebih tinggi dibandingkan ganja yang selama ini umum beredar di Indonesia.
"Ini bunganya (ganja). Tetrahydrocannabinol atau THC-nya lebih tinggi daripada (jenis ganja lain) yang ada di Indonesia. Kualitasnya lebih bagus yang dari Thailand," terang Suyudi.
Dalam kasus ini, BNN, Bea Cukai dan Polda Jatim mengamankan 12 orang terduga pelaku.
Baca Juga:BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Thailand-Malaysia-Indonesia, Sita 3,37 Ton Ganja
Sindikat ini diduga dikendalikan oleh warga Malaysia berinisial CKF alias L dan warga Tiongkok berinisial ZL alias J. Keduanya kini masuk DPO.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022