
Lisa Mariana bersama kuasa hukumnya usai pengambilan sampel DNA di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Lisa Mariana, menyatakan siap menjalani proses hukum yang tengah ditangani oleh Bareskrim Polri.
Meski tidak hadir untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini (20/10), mantan model majalah dewasa itu memastikan akan melalui semua tahap dalam penegakan hukum tersebut.
Jhonboy selaku penasihat hukum Lisa Mariana menegaskan hal itu saat diwawancarai oleh awak media. Dia menyatakan bahwa kliennya memilih menghormati penetapan tersangka di Bareskrim Polri.
Seluruh tahapan dalam proses hukum akan dijalani oleh perempuan yang menuding mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil sebagai ayah kandung putrinya yang berinisial CA itu.
”Responsnya (Lisa), dia siap menghadapi semua permasalahan ini. Karena, ini masih perlu diuji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik. Dan kami menghargai semua proses yang sudah berjalan di Bareskrim,” kata Jhon.
Menurut Jhon, Lisa akan kooperatif. Ketidakhadiran Lisa dalam pemanggilan sebagai tersangka hari ini bukan tanpa sebab.
Dia tengah sakit tifus dan butuh perawatan. Untuk itu, Jhon sebagai penasihat hukum meminta penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan Lisa sebagai tersangka pada 23 atau 24 Oktober mendatang.
”Klien kami juga menaati hukum, dia tetap kooperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses proses yang berjalan. Karena ini kan pencemaran nama baik siapa? Karena kan sebab akibatnya itu kan ada. Bukan halusinasi klien kami sendiri bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan gubernur,” ujarnya.
Jhon menilai perkara tersebut tidak perlu lagi diramai-ramaikan. Sebab, perkara itu adalah masalah aib.
Menurut dia, masih banyak perkara lain yang butuh perhatian dan atensi karena jelas-jelas merugikan negara. Sehingga jauh lebih penting ketimbang perkara yang menjerat kliennya itu.
”Saya rasa tidak perlu diramai ramaikan lagi (perkara Lisa dengan Ridwan Kamil). Ini kan masalah aib, masih ada perkara lain yang lebih penting yang merugikan negara dan lain-lain,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso menyampaikan bahwa Lisa Mariana dijadikan tersangka sejak pekan lalu.
Surat pemanggilan Lisa sebagai tersangka sudah dikirimkan dan dipastikan diterima oleh Lisa pada Jumat malam (17/10). ”Surat sudah diterima yang bersangkutan. Dijadwalkan (pemeriksaan) jam 11 siang (hari ini),” kata dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022