
Aktor Ammar Zoni dan 5 warga binaan lainnya resmi dipindah dari Rutan Salemba Jakarta Timur ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan. (Ditjenpas Kementerian Imipas)
JawaPos.com – Aktor Ammar Zoni telah resmi menghuni Lapas kelas IIA Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah yang berstatus super maximum security.
Kini, ia telah menempati selnya di lapas tersebut setelah dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta.
"Langsung dimasukkan ke sel, one man one cell (satu orang satu sel)," terang Kalapas Kelas II A Karanganyar Riko Purnama Candra, kamis (16/10) sebagaimana dilansir dari Antara.
Ammar Zoni, yang kembali terlibat dalam kasus peredaran narkoba, tiba di Nusakambangan pada Kamis (16/10) sekitar pukul 07.43 WIB bersama lima narapidana berisiko tinggi (high risk) lainnya.
Saat dihubungi dari Cilacap, Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Kemenimipas Rika Aprianti mengatakan, pemindahan Ammar Zoni dan lima narapidana high risk lainnya itu merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus memastikan proses pembinaan tetap berjalan.
"Penempatan di Lapas Karanganyar dilakukan dengan sistem one man one cell karena lapas tersebut masuk kategori super maximum security (pengamanan super maksimum),” katanya sebagaimana dilansir dari Antara.
Ia mengatakan, sebelum narapidana menempati sel, ada beberapa tahapan yang harus dijalani. Seperti proses administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Semua narapidana akan melalui tahapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, serta diberikan hak-haknya seperti kebutuhan dasar dan makanan," katanya menjelaskan.
Terkait kegiatan pembinaan, Rika menegaskan bahwa aktivitas keagamaan maupun pengembangan kepribadian tetap dilakukan, meskipun narapidana berada di sel masing-masing.
"Kegiatan keagamaan dilakukan di ruang mereka masing-masing. Setiap hari mereka diberikan waktu sekitar satu jam untuk keluar sel, misalnya untuk berolahraga ringan atau berangin-angin," katanya.
Selain itu, di Lapas Karanganyar juga terdapat pendamping dan konsultan pembinaan yang memantau kondisi serta perilaku warga binaan secara berkala.
Menurut dia, pembinaan dan pendampingan tetap dilakukan di dalam sel masing-masing narapidana agar mereka mengalami perubahan perilaku secara positif.
Dia mengatakan, setiap enam bulan akan dilakukan asesmen terhadap narapidana untuk menilai perubahan perilaku mereka. Sehingga memungkinkan adanya peninjauan kembali terhadap status penempatannya jika menunjukkan perkembangan positif.
"Kalau hasil asesmen menunjukkan perubahan perilaku yang baik, maka bisa dilakukan penurunan level pengamanan. Namun, bila belum menunjukkan perubahan, mereka tetap ditempatkan di sel super maksimum,” katanya.
Rika menambahkan, penempatan di Lapas Karanganyar bukan hanya untuk kepentingan keamanan, melainkan juga sebagai bagian strategi pembinaan yang terukur bagi narapidana dengan risiko tinggi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022