Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Oktober 2025 | 03.16 WIB

Belum Puas Atas Vonis Vadel Badjideh, Nikita Mirzani: Tak Bisa Mengembalikan Depan Anak Saya

Nikita Mirzani menjalani sidang. ( Shafa Nadia/Jawa Pos) - Image

Nikita Mirzani menjalani sidang. ( Shafa Nadia/Jawa Pos)

JawaPos.com - Vadel Badjideh telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas kasus asusila dan menyuruh aborsi dengan korban Lolly, putri tunggal Nikita Mirzani.

Saat diminta tanggapannya atas vonis yang telah dijatuhkan majelis hakim kemarin (1/10), Nikita Mirzani mengaku belum puas. Menurut ibu tiga anak itu, seharusnya Vadel Badjideh dijatuhi hukuman lebih berat lagi.

"Harusnya dendanya lebih banyak dari itu ya. Uang itu tidak bisa mengembalikan anak saya lagi seperti semula," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10).

Nikita Mirzani mengatakan, hukuman terhadap Vadel Badjideh memang tidak akan membuat Lolly kembali seperti semula sebelum kejadian. 

Namun setidaknya, hukuman berat dapat memberikan keadilan untuk dirinya dan juga Lolly atas perbuatan Vadel Badjideh yang sangat tidak terpuji.

Dia mengaku sangat sakit hati ke Vadel Badjideh, bukan semata karena perbuatan yang dilakukannya ke Lolly.

Nikita Mirzani makin sakit hati karena dia menceritakan perbuatan yang telah dilakukannya kepada tahanan lain di dalam Cipinang dan terkesan membanggakannya, bukan menyesali perbuatannya.

Nikita Mirzani mengetahui cerita itu dari asistennya, Ismail Syahputra yang juga mendekam di dalam tahanan Cipinang Jakarta Timur bersama Vadel Badjideh.

"Apa yang dibicarakan Kang Semir (Ismail) ini membuat saya cukup sakit hati. Saya pikir dia sudah tidak mau melakukan kesalahan lagi, tapi malah diomongin semua apa yang dia lakukan kepada anak saya di Cipinang. Semuanya dibongkar sama dia, itu dikasih tahu sama orang-orang di Cipinang ke Mail," ungkapnya.

Tindakan Vadel Badjideh yang membanggakan apa yang dilakukannya kepada Lolly membuat Nikita Mirzani marah dan sakit hati. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore