
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Fariz RM. (Shafa Nadia/Jawa Pos)
JawaPos.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menimpa musisi Fariz RM akhirnya berakhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis pelantun lagu Sakura itu dengan hukuman 10 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 10 bulan dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan kurungan," ucap Hakim Ketua Lusiana Amping, Kamis (11/9). Hukuman tersebut dipotong dengan masa tahanan yang sudah dijalani Fariz sejak ditangkap pada 18 Februari 2025.
Menanggapi putusan tersebut, Fariz mengaku bisa sedikit bernapas lega. Meski vonis yang dijatuhkan tidak sesuai harapannya, yakni rehabilitasi. Namun, hukuman yang diberikan jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Sebelumnya, dia disangkakan sebagai pengedar dan dituntut 6 tahun penjara. "Alhamdulillah, terima kasih semua yang telah bekerja keras membantu saya melalui proses hukum yang menghasilkan keputusan. Dan Alhamdulillah saya syukuri," tutur Fariz usai sidang.
Komposer berusia 66 tahun itu tak dapat membendung kebahagiaannya. Sebab, sidang vonisnya digelar bertepatan dengan hari lahir anaknya, Syavergio Avia Difaputra.
Karena itu, Fariz berharap hukuman yang didapat bisa menjadi kado terbaik bagi putranya itu. “Ini hari baik, ulang tahun anak saya yang bungsu, Syavergio. Insya Allah moga-moga ini menjadi kado buat dia juga,” papar Fariz.
Kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara juga mengaku lega dan menerima putusan tersebut dengan lapang dada. Dia memastikan tidak akan mengambil langkah hukum selanjutnya.
"Artinya tidak mengajukan banding karena Om Fariz sudah menerima putusan ini. Dia sudah direhab, tapi kan masih pakai. Semoga ini jadi putusan yang bisa membuat Om Fariz lebih baik," papar Deolipa.
Sebagaimana diketahui, ini merupakan kali keempat Fariz tersandung kasus yang sama. Terakhir, dia ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat pada 18 Februari 2025. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu 0,89 gram dan ganja 7,4 gram.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
