Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan) Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni lima terdakwa lain menjalankan sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara, Ammar Zoni, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi permohonan pengampunan serta keringanan hukuman, termasuk permintaan grasi, amnesti, hingga abolisi atas perkara yang tengah dihadapinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Hal itu disampaikan Ammar Zoni usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (9/2). "Saya sudah membuat surat permohonan kepada Presiden, yang isinya permohonan perlindungan berupa grasi, amnesti, atau abolisi," kata Ammar Zoni.
Ia menjelaskan, pengiriman surat tersebut didasari pernyataan Presiden Prabowo yang menyebutkan bahwa pengguna narkoba, khususnya figur publik, seharusnya mendapatkan rehabilitasi.
"Jadi kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman surat ini bisa diberikan amnesti untuk rehabilitasi atau semuanya dapat diselesaikan. Saya ingin mendapatkan kesempatan lagi," tegasnya.
Ammar Zoni berharap, surat tersebut mendapat perhatian Presiden sehingga keputusan terbaik dapat diberikan terhadap kasus yang menimpanya. Sebagai figur publik sekaligus seniman, Ammar Zoni mengeklaim telah memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara. Atas dasar itu, ia menyebut dirinya sebagai aset bangsa.
"Bagaimanapun juga saya ini warisan, aset bangsa," pungkasnya.
Kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni kali ini adalah keempat kalinya. Dalam sejumlah kasus sebelumnya, dia disebut-sebut sebagai korban penyalahguna obat-obatan terlarang.
Untuk kasus keempat, Ammar Zoni diduga terlihat dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba Jakarta Pusat bersama beberapa orang lainnya. Dia diduga mengedarkan obat haram saat masih berstatus sebagai narapidana atas kasus narkoba yang ketiga.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
