Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan) Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni lima terdakwa lain menjalankan sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara, Ammar Zoni, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi permohonan pengampunan serta keringanan hukuman, termasuk permintaan grasi, amnesti, hingga abolisi atas perkara yang tengah dihadapinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Hal itu disampaikan Ammar Zoni usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (9/2). "Saya sudah membuat surat permohonan kepada Presiden, yang isinya permohonan perlindungan berupa grasi, amnesti, atau abolisi," kata Ammar Zoni.
Ia menjelaskan, pengiriman surat tersebut didasari pernyataan Presiden Prabowo yang menyebutkan bahwa pengguna narkoba, khususnya figur publik, seharusnya mendapatkan rehabilitasi.
"Jadi kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman surat ini bisa diberikan amnesti untuk rehabilitasi atau semuanya dapat diselesaikan. Saya ingin mendapatkan kesempatan lagi," tegasnya.
Ammar Zoni berharap, surat tersebut mendapat perhatian Presiden sehingga keputusan terbaik dapat diberikan terhadap kasus yang menimpanya. Sebagai figur publik sekaligus seniman, Ammar Zoni mengeklaim telah memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara. Atas dasar itu, ia menyebut dirinya sebagai aset bangsa.
"Bagaimanapun juga saya ini warisan, aset bangsa," pungkasnya.
Kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni kali ini adalah keempat kalinya. Dalam sejumlah kasus sebelumnya, dia disebut-sebut sebagai korban penyalahguna obat-obatan terlarang.
Untuk kasus keempat, Ammar Zoni diduga terlihat dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba Jakarta Pusat bersama beberapa orang lainnya. Dia diduga mengedarkan obat haram saat masih berstatus sebagai narapidana atas kasus narkoba yang ketiga.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
