Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Mei 2025 | 16.12 WIB

Laporkan 2 Akun Media Sosial Berkomentar Jahat, Umi Pipik Mau Beri Efek Jera

Umi Pipik./ YouTube Alanabi Channel - Image

Umi Pipik./ YouTube Alanabi Channel

JawaPos.com - Pipik Dian Irawati langsung ke Polda Metro Jaya untuk tujuan membuat laporan polisi setelah selesai melakukan aktivitas dakwah di daerah Bekasi Jawa Barat pada Kamis (22/5) kemarin.

Perempuan yang kerap disapa Umi Pipik mendatangi Polda Metro Jaya dengan ditemani putranya Abidzar Al Ghifari dan juga kuasa hukum. Umi Pipik membuat laporan polisi terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap 2 akun media sosial yang telah berkomentar jahat kepada dirinya.

Umi Pipik membuat laporan polisi setelah somasi yang dilayangkan sebelumnya tidak mendapat respons yang semestinya. Dia membuat laporan polisi untuk tujuan memberikan efek jera.

"Kalau dimaafin nanti melakukan lagi. Kita membuat laporan agar ada efek jera," kata Umi Pipik di Polda Metro Jaya, Kamis (22/5).

Memang tidak dijelaskan secara detail oleh Umi Pipik ataupun kuasa hukumnya dua akun media sosial yang telah dilaporkan. Namun apabila merujuk pada somasi yang dibuat oleh Abidzar pada Minggu, 13 April 2025 mewakili ibunda, akun yang dilaporkan adalah SoundOfYogi dan @FrancoisSigit.

Dua akun tersebut membuat pernyataan jahat. Misalnya menyebutkan goblok dan sejumlah pernyataan bernada penghinaan lain yang jauh lebih menyakitkan lagi. 

“Pemerintah sudah menggalakkan anti-bullying. Siapa pun yang mendapat perundungan pasti merasa tidak nyaman,” kata Umi Pipik.

Hal senada juga diungkapkan Abidzar. Seandainya proses nanti mengharuskan adanya mediasi, sampai saat ini dia mengisyaratkan tidak mencabut laporan atau akan terus melanjutkan kasus ini sampai ke pengadilan.

“Saya akan kawal masalah ini dari awal sampai akhir. Sampai nanti hasil akhir dari polisi bagaimana, saya tetap akan mengawal," ujar Abidzar.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore