Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Mei 2025 | 01.34 WIB

Benny Simanjuntak Memilih Diam usai Jonathan Frizzy Ditetapkan sebagai Tersangka

Jonathan Frizzy atau Ijonk bersama pamannya, Benny Simanjuntak. (Instagram: bennysimanjuntak_) - Image

Jonathan Frizzy atau Ijonk bersama pamannya, Benny Simanjuntak. (Instagram: bennysimanjuntak_)

JawaPos.com - Aktor Jonathan Frizzy atau akrab disapa Ijonk resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus obat keras yang kasusnya saat ini sedang ditangani Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Benny Simanjuntak selaku paman menolak untuk berkomentar setelah Ijonk resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dia memilih diam demi lancarnya proses penegakan hukum. "Saya tidak mau memperkeruh suasana dan keadaan !!!," ujar Benny Simanjuntak dalam unggahannya di Instagram Story.

"Saya sangat vokal, jadi supaya kondusif mendingan saya tidak komentar. Saya akan diam. Tapi perlu saya jelaskan bahwa Jonathan tidak terlibat narkotika," beber Benny Simanjuntak.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung dalam acara jumpa pers mengungkapkan bahwa penetapan Ijonk sebagai tersangka karena peran sentralnya dalam kasus obat keras dengan barang bukti berupa likuid cartridge pods mengandung zat etomidate, cukup besar.

Jonathan Frizzy yang mengatur semuanya dari awal barang bukti masih berada di Malaysia supaya bisa masuk ke Tanah Air. "Di situ disiapkan tiket untuk keberangkatan dari Malaysia ke Jakarta. JF menginformasikan tempat menginap di Kuala Lumpur. JF juga melakukan pengontrolan," kata AKBP Ronald.

Jonathan Frizzy yang berkomunikasi dengan bandar EDS terkait rencana membawa cartridge pods mengandung zat etomidate dari Malaysia ke Indonesia. Jonathan Frizzy juga menyediakan jasa kurir untuk membawa cartridge pods berisi liquid.

Selain itu, Ijonk yang membuat grup WhatsApp untuk melancarkan misi membawa barang terlarang ini ke Indonesia. Peran Jonathan Frizzy juga cukup sentral karena dia memiliki peran dalam mengurus barang bukti supaya bisa dikeluarkan oleh Bea Cukai Bandara Soetta setelah tiba dari Malaysia. 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore