Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Januari 2025 | 06.06 WIB

Raffi Ahmad Respons soal Wacana Pejabat Menggunakan Transportasi Umum Seminggu Sekali

Tokoh publik Raffi Ahmad (kiri) disambut Chairman & Founder Aletra, Megusdyan Susanto (kanan) menyambangi booth Aletra, Rabu (27/11/2024). (Muhamad Ali/Jawapos) - Image

Tokoh publik Raffi Ahmad (kiri) disambut Chairman & Founder Aletra, Megusdyan Susanto (kanan) menyambangi booth Aletra, Rabu (27/11/2024). (Muhamad Ali/Jawapos)

 
JawaPos.com - Raffi Ahmad kini menjadi pejabat publik setelah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni oleh Presiden Prabowo Subianto, sekitar 3 bulan lalu. 
 
Raffi Ahmad pun buka suara soal wacana yang berkembang terkait pejabat publik seharusnya menggunakan transportasi umum minimal satu minggu sekali. Raffi Ahmad mengaku siap mengikutinya apabila hal itu memang menjadi arahan dari pimpinan tertinggi di Republik ini. Suami Nagita Slavina itu mengaku siap untuk melaksanakan arahan.
 
"Kita ikut saja apa arahan yang terbaik untuk memberikan pengaruh baik untuk semua masyarakat," ujar Raffi Ahmad saat ditemui di bilangan Jakarta Pusat, Kamis (30/1).
 
Ayah dua anak itu justru mengklaim bahwa dirinya memang suka menggunakan alat transportasi publik. Oleh sebab itu, Raffi pun akan menyambut gembira apabila ada arahan pejabat publik harus menggunakan alat transportasi umum minimal satu minggu sekali.
 
"Saya sering menggunakan transportasi umum," ujar Raffi Ahmad.
 
Wacana pejabat publik menggunakan transportasi umum minimal satu minggu sekali sempat diwacanakan oleh Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro. Dia mengatakan, sudah seharusnya pejabat meminimalisir penggunaan patwal di jalan raya dan menghilangkan arogansi.
 
Dia berpandangan, ada filosofi kota yang harus dipegang oleh semua pihak. Bahwa kota adalah tentang hidup bersama secara setara tanpa harus ada yang diprioritaskan supaya tidak kemudian melahirkan kecemburuan sosial.
 
"Pejabat negara harus membiasakan menggunakan angkutan umum minimal sekali seminggu. Dengan bercampur bersama masyarakat umum, mereka akan tahu kondisi yang sebenarnya di masyarakat," katanya.
 
MTI berpandangan, patwal hanya dapat digunakan oleh orang nomor satu dan nomor dua di Indonesia. Selain Presiden dan Wakil Presiden, diminta untuk tidak menggunakannya dan justru dianjurkan menggunakan  transportasi publik yang saat ini sudah cukup beragam di Jakarta seperti ojek, KRL Commuter, MRT, LRT, dan lain-lain.
 
 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore