Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Oktober 2024 | 15.33 WIB

Kasus Diduga Dihamili Vadel Badjideh, Lolly Anak Nikita Mirzani Jalani Visum Lanjutan

Lolly berhijab./ Instagram: 1a.aurabd_ - Image

Lolly berhijab./ Instagram: 1a.aurabd_

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan visum lanjutan kepada anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nassare Asry alias Lolly. Visum dijalankan lagi di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Visum lanjutan merupakan permintaan dari pihak dokter RSCM. 
 
"Pemeriksaan L untuk visum lanjutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Selasa (1/10).
 
Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menambahkan, pihak dokter memerlukan observasi lanjutan terkait hasil visum pertama. Sehingga, untuk menguatkan fakta medis perlu dilakukan visum lanjutan.
 
 
"Sekarang visum tambahan untuk memperbanyak bukti yang ada," kata Nurma.
 
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan mantan pacar Laura Meizani Nassare Asry alias Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
 
Dalam laporan ini Nikita mempersangkakan Vadel telah menghamili Lolly yang masih di bawah umur dan memaksanya melakukan aborsi dua kali. Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang. 
 
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan ini. Saat ini laporan masih didalami oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
 
"Perkaranya terkait persetubuhan anak dibawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9).
 
Dalam keterangannya, Nikita mengaku mendapat informasi kehamilan Lolly dari salah satu teman anaknya berinisial C. Nikita pun mengajukan 3 orang saksi dalam perkara ini. Mereka adalah C, D dan Y.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore