Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Juli 2024 | 03.16 WIB

Kesempatan Terakhir Sarwendah Hadiri Panggilan Pengadilan Minggu Depan

Sarwendah dan Jordi Onsu. (YouTube Sarwendah Official) - Image

Sarwendah dan Jordi Onsu. (YouTube Sarwendah Official)

 
JawaPos.com - Sarwendah mangkir lagi pada hari ini, Selasa (30/7), dari pemanggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus perceraiannya dengan Ruben Onsu. Sarwendah mangkir padahal surat panggilan dinyatakan sah karena sudah diterima oleh yang bersangkutan.
 
Majelis hakim merasa perlu untuk memanggil kembali Sarwendah untuk terakhir kalinya pada pekan depan. Jika pada pekan depan tergugat tetap tidak kunjung hadir, maka sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran Sarwendah selaku tergugat.
 
"Majelis menanggap perlu kembali memanggil sekali lagi tergugat dan panggilan ini yang terakhir. Sidang yang akan datang dijadwalkan pada tanggal 6 Agustus 2024," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, saat ditemui di kantornya.
 
 
Konsekuensi ketidakhadiran Sarwendah dalam pemanggilan terakhir pada pekan depan tidak akan ada proses mediasi dengan Ruben Onsu. Selain itu, Sarwendah tidak akan dapat melakukan pembelaan diri karena persidangan berjalan tanpa kehadirannya.
 
"Kalau pihak tergugat tidak hadir, perkara dilanjutkan. Agendanya pembuktian dari pihak penggugat," tuturnya.
 
 
Rumah tangga Sarwendah dan Ruben Onsu mulai terlihat tidak harmonis setelah keduanya tidak memperlihatkan foto bersama di akun media sosial.  Permasalahan dalam rumah tangga pasangan ini semakin terlihat ke publik setelah Ruben dan Sarwendah sama-sama menunjuk kuasa hukum.
 
Permasalahan mereka memuncak pada 11 Juni 2024 dimana Ruben Onsu memasukkan gugatan cerai terhadap Sarwendah ke pengadilan. Gugatan cerainya didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore