Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 April 2026 | 03.39 WIB

Minola Sebayang Minta Narasi Negatif tentang Betrand Peto Dihentikan, Tempuh Jalur Hukum Jika Berlanjut

Betrand Peto. (Instagram: betrandpetoputraonsu) - Image

Betrand Peto. (Instagram: betrandpetoputraonsu)

JawaPos.com - Minola Sebayang selaku kuasa hukum Betrand Peto dan Ruben Onsu meminta publik dan netizen untuk tidak mengembangkan narasi negatif terkait tudingan pencurian parfum dan uang milik Sarwendah. Dia menegaskan bahwa isu tersebut tidak berdasar dan berpotensi merugikan masa depan karier Onyo, sapaan akrab Betrand Peto.

Minola menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengimbau masyarakat untuk menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar. Namun, jika narasi negatif tentang Onyo masih terus berkembang dan tidak dihentikan, langkah hukum bakal ditempuh.

“Kalau misalnya itu (Betrand Peto pencuri) terus berkembang dan berlanjut tidak dihentikan, tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan upaya hukum. Karena ini akan sangat mengganggu masa depannya,” ujar Minola Sebayang.

Menurutnya, penyebaran tudingan tanpa bukti jelas sangat berbahaya, apalagi Betrand Peto merupakan anak muda yang sedang berusaha membangun karier di dunia hiburan.

“Janganlah hal-hal yang tidak ada diada-adain. Janganlah karena sesuatu dan lain hal, anak muda yang ingin mulai membangun kariernya dihambat dengan berita-berita negatif yang belum tentu ini adalah sesuatu yang benar,” tegas Minola Sebayang.

Lebih lanjut, Minola mengungkapkan Ruben Onsu, ayah Betrand Peto, telah berupaya meredam isu yang sempat beredar. Ruben disebut sudah memberikan klarifikasi melalui media sosial sembari mengingatkan secara halus kepada netizen untuk tidak menyebarkan narasi negatif.

“Ayah Ruben juga ngomong pada waktu pertemuan dengan saya, dia juga sudah mencoba meng-counter semua komen-komen negatif, dan dia sudah posting juga di Instagram-nya dia. Dia sudah peringatkan jangan berisik, jangan begini kan begitu ya," ujar Minola Sebayang.

"Kalau misalnya bahasa isyarat tidak dipahami juga oleh netizen, mau tidak mau Ruben akan melakukan upaya hukum demi membela kepentingan hukum Betrand,” lanjut Minola Sebayang.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore