Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Juli 2024 | 19.00 WIB

Lee Jae Sang Resmi Menggantikan Posisi CEO HYBE Setelah Park Ji Won Mengundurkan Diri

Lee Jae Sang (kiri) menggantikan Park Ji Won (kanan) sebagai CEO HYBE./AllKpop - Image

Lee Jae Sang (kiri) menggantikan Park Ji Won (kanan) sebagai CEO HYBE./AllKpop

JawaPos.com - Menurut laporan pada 24 Juli, Park Ji Won mengungkapkan keinginannya untuk mengundurkan diri sebagai CEO HYBE setelah menjabat selama empat tahun.

Park Ji Won bergabung dengan label pada Mei 2020, dan memulai masa jabatannya sebagai CEO pada tahun 2021, menggantikan Bang Si Hyuk.

“Dari apa yang saya pahami, Park Ji Won menyampaikan posisinya bahwa dia ingin pensiun setelah baru-baru ini."

"Setelah menyelesaikan proyeknya untuk menarik investasi dari luar untuk salah satu afiliasi HYBE,” ungkap orang dalam HYBE, seperti yang dilaporkan Allkpop.

Park Ji Won dikenal karena memimpin HYBE, yang sebelumnya bernama Big Hit Entertainment, untuk go public di Bursa Korea Selatan pada tahun 2020, dan membeli perusahaan hiburan Amerika, Ithaca Holdings pada tahun 2021.

Pengunduran dirinya menyusul sejumlah konflik dengan afiliasi HYBE yang melibatkan CEO ADOR, Min Hee Jin serta anak perusahaan lainnya seperti Source Music dan BELIFT LAB.

Konflik dimulai ketika HYBE memulai audit internal terhadap Min Hee Jin dan para eksekutif ADOR, karena diduga berusaha melibatkan investor pihak ketiga dalam perusahaan.

HYBE telah menunjuk Chief Strategy Officer (CSO) Lee Jae Sang sebagai CEO baru, yang akan efektif bekerja pada tanggal 24 Juli 2024.

Perusahaan berencana untuk mengukuhkan posisinya secara resmi, melalui rapat pemegang saham dan resolusi dewan direksi.

HYBE merupakan perusahaan yang menaungi banyak agensi diantaranya Big Hit Music, Pledis Entertainment, Source Music, KOZ Entertainment, Belift Lab dan ADOR.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore